EKSPOSKALTIM, Bontang- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang M Herijanto menyayangkan partisipasi wajib pajak pada program tax amnesty yang cenderung lambat.
Hal ini terbukti dari penyampaian informasi jauh hari sebelumnya melalui email yang dikirim kepada 1600 wajib pajak. Namun kenyataannya hingga saat ini, kata dia, baru sekitar 800 peserta yang berpartisipasi padahal batas waktu akan berakhir 31 Maret 2017.
Terlebih pelayanan semakin dimaksimalkan dengan tetap melayani wajib pajak pada hari libur. Tidak hanya itu, jam pelayanan pun diperpanjang hingga pukul 21.00 Wita. Akan tetapi upaya maksimal ini tidak disambut baik terbukti dengan minimnya jumlah kunjungan dan laporan yang diterima.
“Seperti libur Hari Raya Nyepi kemarin, padahal kita tetap masuk dan buka hingga jam 9 malam, tetapi mana ini SPT yang hadir. Hanya ada 30 orang yang kami layani saat itu. Kan ini sangat disayangkan,” keluhnya, Rabu (29/3) siang.
Kata dia, peningkatan jumlah peserta tax amnesty baru terjadi menjelang masa-masa akhir seperti halnya saat ini.
“Untuk di periode terakhir ini, peningkatan jumlah wajib pajak terjadi mulai minggu kedua di bulan Maret,” jelasnya.
Dari jumlah laporan wajib pajak yang diterima KPP Pratama Bontang pada beberapa hari lalu dalam satu hari mencapai angka 800 hingga 1000 wajib pajak. Tercatat laporan dalam bentuk manual dalam sehari 500 laporan, sedangkan laporan yang melalui system e-filling mencapai sekitar 300 laporan.
“Padahal kan untuk periode terakhir ini sudah dibuka sekitar 3 sampai 4 bulan lalu. Kalau bisa lapor di bulan Januari atau Februari, kan beliau-beliau ini tidak tersita waktunya dengan mengantre seperti saat ini,” ungkapnya.
Saat disinggung perbedaan di setiap periodenya, ia menerangkan, dari catatan otoritas pajak mulai periode awal hingga akhir terlihat perbedaan di setiap periodenya. Sedangkan di periode awal mengalami perolehan yang lebih tinggi dibanding periode setelahnya, yaitu mencapai kurang lebih Rp 12 miliar.
Hal ini dinilai karena penerapan tarif pajak yang diberlakukan pada periode awal cenderung kecil, hanya 2 persen saja. Sehingga nilai perolehan pajak lebih banyak dibanding periode dua dan tiga.
Sedangkan perolehan di periode dua lebih kecil yang hanya mencapai Rp 5 miliar, hal yang sama diprediksi terjadi di periode akhir. Hanya saja menurutnya, perolehan ini akan digenjot mengingat kondisi waktu yang semakin mendesak.
“Periode tiga ini kan, belum close ya, mungkin dengan digenjot nanti akan memberikan perbedaan dari periode sebelumnya, mudah-mudahan lebih besar perolehannya,” tutupnya.

