EKSPOSKALTIM, Kutim- Sebanyak 34 unit motor curian berhasil diamankan Polres Kutai Timur (Kutim) dalam rentang waktu satu minggu. Keberhasilan ini berkat terungkapnya dua komplotan yang kerap beraksi di Kutai Timur dan sekitarnya.
Dari komplotan pertama, AG (31) dan NY (35), polisi berhasil mengamankan 10 unit motor pada, Jum'at (17/3) lalu. Kemudian dari komplotan kedua yang terdiri dari AC (32) FR (32) dan seorang wanita EK (28), disita 24 unit motor pada Rabu (22/3) lalu.
Kedua komplotan memang jaringan yang berbeda dan dalam menjalankan aksinya pun menggunakan modus berbeda pula.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskrim AKP Andika Darma Sena menuturkan, awal terungkapnya kasus pada komplotan pertama adalah hasil pengembangan terkait banyaknya laporan kehilangan dari masyarakat.
“Berawal dari penadahnya dulu dan dikembangkan. Kemudian ditangkap juga pelaku yang sering melakukan curanmor di wilayah Bontang dengan cara menggunakan kunci L,” ujarnya.
Sementara itu, pada komplotan kedua dalam melakukan aksinya terbilang cerdik dengan cara menyamar sebagai karyawan perusahaan. Cara ini dilakukan demi memudahkan aksi yang dilakukan di parkiran salah satu perusahaan di Sangatta.
“Ini dia menyamar menjadi karyawan dan memakai baju perusahaan. Kemudian motor itu dimasukan ke mobil Avanza yang digunakannya. Jadi tidak ketahuan,” ungkapnya.
Atas kasus ini Polres Kutim masih melakukan pengembangan dan pendataan lokasi pencurian kendaraan tersebut. Pelaku pencurian dari kedua komplotan akan dijerat pasal 363 dan pasal 460 tentang curanmor dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

