EKSPOSKALTIM, Samarinda- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mempertanyakan terkait izin masuk ke gedung DPRD yang menggunakan kartu khusus.
Hal ini disampaikan pada rapat paripurna sidang ke-III dalam rangka penyampaian pandangan fraksi terhadap komposisi keanggotaan pada alat kelengkapan dewan, Senin (13/3) pagi.
Dikatakan anggota komisi III ini, dirinya menilai pemberlakuan kartu khusus akan mempersulit masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada para anggota dewan.
“Kalau bisa diinformasikan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak berfikiran yang tidak-tidak,” kata Baharuddin Demmu.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur H M Syahrun mengatakan bahwa, kebijakan menggunakan kartu lift khusus bukan untuk menghalangi masyarakat, melainkan untuk alasan ketertiban.
“Sebenarnya kartu ini bukan mempersulit, melainkan mempermudah masyarakat untuk memberikan aspirasi,” katanya.
Menurutnya, dengan diberlakukan kartu Id khusus ini akan sangat membantu dalam hal waktu temu antara masyarakat dengan anggota dewan. (adv)

