EKSPOSKALTIM, Bontang – Lagi-lagi proses pembayaran hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang ke sejumlah kontraktor menemui batu sandungan. Apalagi kalau bukan karena sejumlah persoalan administrasi yang dianggap berbelit-belit oleh Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB).
Karenanya, progres pembayaran hutang yang dijanjikan tuntas hari ini, baru mencapai 80 persen dari total keseluruhan Rp 108 miliar yang terbayarkan.
Ya, Kamis (9/3) kemarin, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang mengupayakan agar pembayaran tersebut tuntas (10/3) hari ini.
Hal tersebut terjadi mengingat masih adanya, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyetorkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKD. “Untuk sebagian lagi (20 persen) kita masih menunggu SPM dari beberapa SKPD lain, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), tiga kantor Kecamatan di Bontang, dan beberapa dinas lainnya,” kata Kepala BPKD Amiluddin kepada media ini.
“Kalau seperti Dinas Perikanan dan Dinas Kesehatan itu sudah semua, yang belum terbayarkan tergantung SPM nya kalau sudah sampai kepada kami kita akan segera proses juga,” ucapnya.
“Ternyata hingga saat ini, administrasi proyek masih ada yang belum selesai, jadi pembayaran juga belum selesai,” ujar Frans.
Dirinya menggaris bawahi persoalan administrasi membuat SP2D atau surat perintah pencairan dana urung dicairkan merupakan suatu kesalahan berulang yang semestinya tak patut terjadi.
"Tentu miss-koordinasi dan pola managemen kerja ini yang menjadi faktor utama penyebabnya, selain tentunya kemampuan SDM dalam mengelola data yang sedemikian banyaknya itu," pungkasnya.


