EKSPOSKALTIM, Kutim - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Kutim dalam giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, Selasa (07/03) pagi.
Penertiban kembali dilakukan lantaran masih banyak pedagang yang acuh dan berjualan dipinggir jalan. Sepanjang Jalan Yos Sudarsho pun tampak tidak tertata rapi, kumuh, dan jauh dari kata indah.
Dijelaskan Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Kutim, Djoko Setiono, penertiban yang dilakukan bersifat teguran. Para PKL yang melanggar akan diberikan peringatan terlebih dahulu.
"Peringatan akan diberikan sebanyak tiga kali, ketika masih berjualan di badan jalan, PKL akan kami tertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Penertiban ini akan terus dilakukan dan kedepannya akan menyasar beberapa titik rawan PKL. "Salah satunya di (kawasan) Margo. Kami akan lakukan penertiban, didaerah situ, mayoritas banyak PKL yang berdagang buah disana,” jelas Djoko.
Dalam operasi penertiban, petugas gabungan juga meminta bantuan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim dalam mengatur lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.
"Ini bentuk kerja sama bersama, membantu mengatur lalu lintas, dan memberikan peringatan bagi pengendara yang parkir sembarangan di medan jalan," kata Kasatlantas Polres Kutim AKP Ramadhanil didampingi Kanit Turjawali Ipda Satria Yudha.
Pihaknya berharap dengan dilakukannya penertiban seperti ini dapat menimbulkan efek jera kepada para PKL nakal agar dapat mendukung Pemkab Sangatta dalam hal penataan kota.

