PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Honorer di Atas Dua Tahun Naik Status Jadi TK2D

Home Berita Honorer Di Atas Dua Tahun ...

Honorer di Atas Dua Tahun Naik Status Jadi TK2D
Bupati Kutai Timur, Ismunandar. (dok)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Tenaga pendidik dan tenaga medis yang masih berstatus honor akan diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur (Kutim).

Hal Ini disampaikan Bupati Kutim Ismunandar, Senin (06/03) pagi usai coffee morning yang digelar di ruang Miranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi. Kebijakan ini akan diberlakukan untuk tenaga honor yang telah mengabdikan diri selama 2 tahun.

"Kalau saya kunjungan ke kecamatan pedalaman itu banyak sekali keluhan. Kasihan juga mereka kerja tapi gajinya sebulan hanya Rp 200-300 ribu," ucapnya.

Bupati menyebut penyebabnya adalah karena tenaga honor tersebut tidak memiliki Surat Keputusan (SK) TK2D. Maka untuk itu, bupati meminta kepada seluruh camat agar memberikan data para tenaga honor di daerahnya masing-masing untuk masuk usulan kenaikan status sebagai TK2D.

"Bahkan ada yang 8 tahun mengabdi. Masih tetap honor, gaji tidak menentu," katanya.

Selain itu, Ismu, sapaan akrab Bupati, menegaskan, selain pengangkatan tenaga honor menjadi TK2D, tahun ini pemkab tidak berencana melakukan penambahan tenaga kontrak karena kondisi keuangan yang minim.

"Tenaga kontrak kita banyak yang numpuk di kota, sedangkan di kecamatan dan pedalaman sangat kurang. Dari pada jadi beban nanti akan didistribusikan ke pedalaman," ujarnya.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :