EKSPOSKALTIM, Bontang- Penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diseputaran Jalan KS. Tubun, Bontang Utara termasuk para pengrajin Batu Akik membuat Ketua Asosiasi Pedagang Dan Pengrajin Batu Akik Bontang (APPBAB) angkat bicara.
Ketua APPBAB, Andi Zainuddin Bahar menegaskan bahwa sangat disayangkan sikap aparat terkait, yang terkesan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan penertiban para pegadang pengrajin batu akik yang melakukan aktivitas berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun.
Sebelumnya pihak APPBAB yang berjumlah sekitar 50 pengrajin telah melayangkan Surat Audiensi kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang yang disambut oleh Ketua Komisi I Agus Haris dengan tembusan Walikota dan Wakil Walikta Bontang
“Kami menganggap ini terkesan buru-buru, sebab sebelumnya kami telah melayangkan surat audiensi kepada DPRD dengan tembusan Walikota dan Wakil Walikota,” cetusnya. Selasa (3/5/2016) pukul 10.00 Wita.
Kendati demikian kata Bahar, hingga saat ini pihak pengrajin batu akik belum mendapat respon dari DPRD hingga dilakukannya penertiban tersebut.
“Kami salut dengan Pemerintah melakukan penertiban akan tetapi alangkah baiknya, jika disertai dengan solusi. Kami rakyat kecil yang mengadu nasib dengan menjual batu akik, kalau kami ditertibkan tanpa solusi, kami harus kemana dan kalau bukan ke DPRD kami mengadu sama siapa lagi,” keluhnya.
Sebelumnya, Puluhan personel Satpol PP Kota Bontang dibantu Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bontang Utara dan pemerintah setempat menertibkan PKL yang masih nekat berjualan berjualan di samping badan Jalan KS Tubun. (*)

