PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemkot Sesalkan PKT Tebang Puluhan Hektar Mangrove

Home Berita Pemkot Sesalkan Pkt Teban ...

Pemkot Sesalkan PKT Tebang Puluhan Hektar Mangrove
FOTO: Pujo Kepala Seksi Konservasi DLH Bontang saat ditemui di kantornya di Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (2/3) pagi. (EKSPOKaltim/Boy)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang menyayangkan tindakan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang menebang sekitar 60 hektar hutan mangrove. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan menyalahi aturan yang ada.  

"Ya karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari mereka. Kita tidak tahu disana ada kegiatan penebangan pohon mangrove. Itu yang kami sesalkan," kata 

Pujo menerangkan, jika penebangan pohon tersebut diketahui pihaknya setelah ada laporan dari masyarakat. Dan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya langsung melakukan peninjauan lapangan. Hasilnya, ditemui sebagian hutan mangrove primer yang ada disana telah ditebang dan rata dengan tanah.

Dari informasi yang ada, proses penebangan dilakukan secara bertahap dan berjalan sudah sekitar 50 persen mendekati rampung. Area hutan mangrove yang ditebang, yaitu 50 hektar dari sisi utara PKT dan dari sisi selatan PKT seluas 10 hektar.

Pujo kembali menerangkan, bahwa masyarakat melaporkan kasus penebangan tersebut pada tanggal 8 Januari 2017 lalu. “Sementara penebangan sudah dilakukan sejak November 2016. Dua hari setelah adanya laporan kami langsung tinjau lapangan dan betul disana ada kegiatan (penebangan)," ujarnya.

Dan berdasarkan pertemuan antara DPRD, PKT dan DLH, lanjut Pujo, juga ditemui adanya perbedaan data antara DLH dengan PKT. “Terkait penebangan ini merupakan miss komunikasi,” tandasnya. Meski terkesan janggal, namun Pujo mengatakan jika data milik PKT sudah cukup valid. 

Ia hanya sedikit menyangsikan data tersebut, sebab data yang disampaikan merupakan hasil progres 30 Desember 2016 yang lalu. “Dimana progres penebangan saat itu baru sekitar 50 persen. Sementara dari pantauan kami hingga akhir Februari ini penebangan hutan tersebut seratus persen sudah selesai,” ucap Pujo.  “Makanya kami kaget juga kenapa bisa beda karena data yang kami punya juga data dari PKT juga," jelasnya.

Ditanya mengenai mekanisme penebangan hutan yang benar, Pujo mengatakan pihak manapun yang ingin melakukan penebangan pohon wajib terlebih dahulu melapor ke Pemerintah setempat melalui dinas terkait.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :