EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kematian tragis satu keluarga juragan angkot beserta anak dan istri keempatnya masih menyisakan misteri.
Dari hasil penyelidikan tim reskrim gabungan Polda Kaltim, pembunuhan berencana yang didalangi anak tiri korban, yakni Bambang Hermanto (BH) bersama dua rekannya Fendi Eko (FEN), dan Adda Faroki (AFM) memang telah direncanakan sejak dua pekan sebelum kejadian.
Saat ini polisi tengah berupaya keras mendalami kasus ini dan mengumpulkan barang bukti yang sebelumnya berusaha dibuang.
Termasuk pisau yang dipakai menghabisi tiga nyawa korbannya. Selain itu penelitian beberapa barang bukti seperti kabel tis, lakban, sebo atau topi yang menutupi wajah juga masih dilakukan.
Polisi tengah mendalami berbagai kemungkinan kasus sejak saat ketiga tersangka melakukan observasi hingga eksekusi. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan motif pasti pembunuhan. Apakah karena harta warisan, mengingat korban memiliki properti yang cukup banyak atau karena dendam pribadi.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, pihaknya baru dapat memastikan jika Lasiyem, istri keempat korban merupakan yang pertama kali dibunuh.
“Jasadnya (kemungkinan) dibunuh di Balikpapan lalu ditemukan di TKP (PPU),” ujar perwira berpangkat melati dua tersebut. Sejauh kasus ini dikembangkan, tim reskrim gabungan berhasil mengungkap rencana pembunuhan yang membuat gempar masyarakat luas ini.
Diketahui, setelah berhasil membungkam Lasiyem, Muliadi, dan Putera Susila, tersangka BH mengambil barang-barang berupa koper, perhiasan dan dibawa ke arah Jalan Soekarno-Hatta KM. 38 Samboja.
Mereka menggunakan mobil rental yang dikemudikan oleh tersangka FEN. Di perjalanan tersangka AFM membuang pisau yg digunakan menikam korban Mulyadi. Polisi masih belum menemukan barang bukti pisau dapur yang digunakan para tersangka tersebut. “Tim masih lakukan pendalaman,“ ujar Jeffri.
Sementara diluar kasus pembunuhan, diketahui ketiga tersangka juga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu. Sebelumnya sejumlah alat bukti sabu, yakni alat hisap, pipet kaca ditemukan polisi di TKP penemuan jasad Lasiyem di kawasan Buluminung, Penajam Paser Utara (PPU). “Setelah kami tes urine malam hari (penangkapan) mereka positif mengonsumsi sabu,” tambah Jeffri.

