EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Selain menangkap tiga pembunuh satu keluarga beserta perampokan, jajaran Polda Kaltim dan Polres Balikpapan baru-baru ini berhasil mengungkap rencana kasus pembunuhan yang membuat gempar warga kota Minyak Balikpapan ini.
Diduga rencana pembunuhan tersebut disusun selama dua pekan sebelumnya oleh anak tiri korban, yakni Bambang Hermanto (BH), dan dua rekannya Fendi Eko (FEN), dan Adda Faroki (AFM). Yakni, bermula saat tersangka BH mengajak tersangka FEN untuk melakukan survei guna mengetahui situasi terakhir rumah korban.
Kemudian pada 20 Februari 2017, sekitar 04.00 Wita tersangka BH, FEN, dan AFM pergi kerumah korban di Jalan Soekarno Hatta Gang Merpati RT 31, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Tiba di depan pintu, selanjutnya terangka BH mengetuk pintu berkata, “Mbak saya ada perlu penting sekali.”
Saat itu korban Lasiem membukakan pintu dan langsung disuruh masuk ke dalam mobil. Lasiem langsung disergap oleh FEN, dan AFM yang sudah menunggu didalam mobil.
Mulut korban dan dibekap, selanjutnya dilakban. Tak lama kemudian, tersangka BH mencekik korban hingga lemas, dan dipindah ke bagasi mobil. Selanjutnya tersangka FEN, dan AFM masuk ke kamar korban Mulyadi. Tersangka AFM langsung menikam korban bertubi-tubi dengan pisau dapur yang sudah dibawanya. Korban melakukan perlawanan sehingga tangan tersangka AFM terluka.
Setelah korban Mulyadi meninggal, Putra Susila menangis, sehingga tersangka FEN membekap korban yang baru berumur 4 tahun itu. Tak cukup di situ, pelaku terus mengikat tangan korban dengan kabel tis (kabel plastik).
Selanjutnya, dengan menggunakan sarung, tersangka FEN menutup bagian mulut dan hidung korban yang menyebabkan lemas. Melihat kondisi korban, tersangka menaruhnya di lemari pakaian yang berada di kamarnya.
Setelah berhasil membungkam korbannya, tersangka BH mengambil barang-barang berupa koper, perhiasan dan dibawa ke arah Jalan Soekarno-Hatta KM. 38 Samboja dengan menggunakan mobil yang dikemudikan oleh tersangka FEN.
Di perjalanan tersangka AFM membuang pisau yg digunakan menikam korban Mulyadi. Pelarian mereka untuk menghilangkan jejak berlanjut hingga ke wilayah Penajam Paser Utara, dan sesampai di RT 3 Kelurahan Buluminung yang merupakan area Mess PT. Mahir Jaya Daerah Sotek. Korban Lasiem beserta koper yang berisi pakaian korban dibuang di semak-semak.
Berkat kerja keras tim Jatanras Polda Kaltim dan Polres Balikpapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKP Amran, serta jajaran reskrim Polsek Balikpapan Barat dan Utara, akhirnya kasus ini berhasil terbongkar dan masih terus didalami untuk mengungkapkan motif sebenarnya di balik pembunuhan berencana dan perampokan.

