
EKSPOSKALTIM, Bontang – Sedikitnya terdapat tujuh tahanan berbagai kasus yang meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) milik Polsek Bontang Utara sejak Desember-Januari 2017.
Berdasarkan pantauan EKSPOSKaltim, Selasa (7/2/2017) kasus kejahatan yang masih mendominasi terjadi ialah kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) (C3) sebanyak lima kasus. Sementara pada periode waktu yang sama dua kasus kejahatan juga terjadi diantaranya kasus Narkotika dan Asusila.
Kasus terakhir pelakunya baru saja diamankan. TR (56) buron kasus pencabulan anak dibawah umur diamankan anggota Polsek Bontang Utara di sekitar Jalan Poros Bontang-Samarinda Kilometer 9, Desa Sukarahmat Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (6/2/17) sekitar pukul 09.00 Wita.
TR diamankan ketika hendak mengunjungi kerabatnya di kawasan Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kelurahan Marangkayu.
“Untuk pencurian paling yang banyak yaitu kasus curat,” terang Kapolsek Bontang Utara Iptu Muchlas Hariyanto.
Mereka semua tengah menunggu proses penyidikan kepolisian rampung sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Semua tahanan yang ada disana adalah Laki-laki dan rata-rata berusia 30 tahunan.
"Setelah berkas (P-21) mereka rampung baru akan dilimpahkan, jelas perwira berpangkat balok dua itu.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !