EKSPOSKALTIM, Bontang- Memerangi Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Bontang, Sesuai perintah Kapolres semua satuan fungsi untuk menyapu sindikat narkoba. Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Polair, hingga Polsek terus bekerja ekstra untuk membidik sasaran para Bandar, pengedar dan pemakai narkoba itu sendiri. kegiatan ini digelar guna menyukseskan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kota Bontang, AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasubag Humas, Iptu Kalvein mengatakan Rabu (13/4/2015) sekitar pukul 18.15wita berhasil menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BR (36).
“Tersangaka BR adalah salah satu PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang,” ungkapnya.
Penangkapan terjadi saat polisi berpakaian preman berada di area Gapura Bontang Kuala, yang selama ini lokasi tersebut sering di jadikan tempat bertransaksi oleh para Bandar dan pemakai narkoba. Sementara tersangka BR saat penangkapan terhadap dirinya, sedang akan melakukan transaksi narkoba. polisi dengan berpakaian preman saat berada di lokasi, melihat aksi tersangka, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
“Kami dapat laporan dari warga, kalau tempat ini sering di jadikan oleh para Bandar untuk bertransaksi narkoba, makanya kami menugaskan anggota berpakaian preman untuk memantau TKP,” terangnya.
Lanjut Kalvein, tersangka pun langsung digeledah. Ternyata benar, dari tangan tersangka polisi mengamankan satu paket sabu-sabu yang ia genggam tangan sebelah kiri saat penangkapan.
“Ia tak bisa mengelak karena tersangka saat itu memegang satu paket sabu seharga Rp.200ribu ditangannya. Dengan barang bukti tersebut kami langsung mengamankan tersangka,” tambahnya.
Tertangkapnya Tersangka BR polisi pun langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi juga meringkus buruh bangunan berinisial BS (33) di kediamannya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Utara.
Beberapa saat kemudian, polisi mengamankan tersangka AS di Jalan WR Soepratman Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Dari tangan pria 35 tahun itu, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu, dan satu buah telepon genggam.
“Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.(*)

