23 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sakral, Pementasan Tarian Hudoq Wajib Atas Izin Ketua Adat Dayak


Sakral, Pementasan Tarian Hudoq Wajib Atas Izin Ketua Adat Dayak
Pementasan Tari Hudoq, Tari Khas Suku Dayak Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). (DOK. EKSPOSKALTIM)

EKSPOSKALTIM, Mahulu - Kendati Tarian Hudoq ini pernah di tampilkan di luar negeri seperti Singapura, namun tarian khas Suku Dayak ini rupaya tak sembarangan untuk ditampilkan di luar daerah maupun luar negeri.

Pasalnya, Hudok ini merupakan tarian ataupun tradisi yang dilakukan saat penanaman padi Suku Dayak. Perlu persetujuan Ketua Adat, serta ritual khusus sebelum ditampilkan di daerah luar Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala Bidang (kabid) Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Mahakam Ulu, Bulan Anye menuturkan, jika tarian ini ingin ditampilkan di daerah lain dan di luar dari musim penanaman padi, terlebih dahulu ijin kepada Ketua Adat.

"Nanti Ketua Adat-nya menyiapkan syarat-syarat untuk roh kampung. Yang jelas kita ijin dulu, karena hudok ini kan memang untuk penanaman padi," ujarnya, saat ditemui di kantornya belum lama ini, Jalan Apo Medo, Ujoh Bilang, Mahulu, Kamis (13/10/2016) siang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ijin kepada Ketua Adat menjadi suatu keharusan, karena segala jenis kebudayaan yang dimiliki suku Dayak ini terbilang sangat sakral.

Disisi lain, ia pun berharap semua pihak khususnya masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mahulu, untuk selalu mendukung segala usaha dalam memperkenalkan keanekaragaman budaya di daerah ini.

"Memang selama ini kita selalu mendapat dukungan dari Pemkab dan masyarakat disini. Kalau tidak begitu, kita akan sulit membawa budaya ini keluar daerah untuk diperkenalkan," ujarnya. (ADV)

Reporter : Arsyad    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0