EKSPOSKALTIM, Jakarta- Dibeberapa tahun terakhir dana desa terus mengalami kenaikan, dimana tahun 2015 lalu yang hanya Rp 20 triliun namun ditahun2016 ini naik menjadi Rp 47 triliun. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk terus mendorong pembangunan khususnya dibidang infrastruktur.
Ditahun 2017 mendatang, pemerintah berencana menaikkan dana desa tersebut dengan memberikan alokasi dana lebih besar sekitar Rp 70-80 triliun atau naik Rp 30 triliun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“2017 nanti dana desa pagunya akan menuju Rp 70-80 triliun. Mungkin tahun berikutnya akan naik lagi sampai Rp 100 triliun," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Kantor Bappenas, dikutip detik, Rabu (13/4/2016).
Kendati alokasi dana desa ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun rencana pembangunan yang dilakukan per sektor, dinilai justru menghambat.
"Sampai 2016 ini memang rencana pembangunan kita itu, kadang kadang masih parsial. Perencanaan yang komprehensif itu sangat diperlukan," lanjut Aslokani.
Ia juga menyampaikan perihal pendanaan pembangunan itu tidak harus dari kementerian saja melainkan bisa melalui kementerian lembaga, dana alokasi khusus, dan dana desa.
"Kita tahu untuk mendanai pembangunan itu tidak harus dari kementerian, program pembangunan itu bisa lewat K/L (kementerian/lembaga), bisa juga lewat DAK (dana alokasi khusus), dan bisa juga lewat dana desa," tuturnya.

