
EKSPOSKALTIM, Bontang - Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pembangunan Kantor Lurah, diantaranya Kantor Lurah Tanjung Laut Indah, Bontang Baru dan Kanaan, Senin (26/9) pagi tadi.
Sidak ini dilakukan untuk memantau progres pembangunan baik yang menggunakan APBD maupun APBN, agar pembangunan sejumlah kantor lurah tersebut tidak lagi molor dan bisa selesai dengan jangka waktu yang yang ditargetkan.
Dalam sidak ini, Komisi 3 menemukan ketidaksesuaian anggaran yang digunakan dengan bangunan proyek, seperti halnya kantor Lurah Tanjung Laut Indah dan Kantor Lurah Bontang Baru.
Ketua Komisi 3 Rustam mengungkapkan ada perbedaan dari rancangan dengan pembangunan yang ada saat ini, seperti sistim pancang pada bangunan tidak sesuai yang diharapkan
"Yang kami nanti mau pertanyakan, ini kok ada selisihnya dan tidak sesuai desainnya menurut kami. Kenapa sistim pancangnya itu satu titik hanya dua minifile yang masuk, satu lubang dua titik, dan kolomnya memanjang biasanya kolom itu persegi empat," kata Rustam, saat berada di lokasi pembangunan kantor Kelurahan Bontang Baru, Jalan Mulawarman, Bontang Utara.
Kendati demikian kata Rustam, dalam pembangunan ini Komisi 3 tidak menyalahkan kontraktor ataupun para pekerja proyek ini, karena menurutnya para pekerja hanya melakukan pekerjaan sesuai gambar yang ada.
"Menurut analisa kami kasian, kenapa harus dibeda-bedakan yang di Tanjung Laut Indah dengan di Bontang Baru ini. Di Tanjung Laut Indah itu hanya memancang dan slop saja, kalau disini ada penimbunannya dan tirapnya, padahal anggarannya sama-sama 1,7 Milyar," tutupnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !