PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1, Pemalsuan Data atau Salah Sasaran?

Home Berita Ajudan Gubernur Kaltim Ma ...

Seorang ajudan gubernur dikaitkan dengan desil 1, kelompok 10 persen terbawah dalam pengelompokan kesejahteraan.


Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1, Pemalsuan Data atau Salah Sasaran?
Tangkapan layar ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Brigadir Asky Toding saat diduga mengintimidasi mahasiswa GMNI usai aksi protes terkait karhutla. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Status desil 1 yang dikaitkan dengan Asky Rizal Toding, ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang berlatar belakang Polri, tak hanya memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data kesejahteraan.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menyoroti dugaan pemalsuan data, kebocoran informasi pribadi, hingga potensi salah sasaran bantuan sosial (bansos).

Menurut Bambang, ada tiga persoalan yang perlu ditelusuri secara terpisah dalam polemik tersebut, yakni perilaku anggota Polri yang bersangkutan, dugaan pemalsuan data, dan kebocoran data.

Menanggapi ramainya informasi mengenai status desil itu di media sosial, Bambang mengaku tak habis pikir. Ia mempertanyakan bagaimana anggota Polri aktif bisa tercatat dalam desil 1.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu dijelaskan oleh pihak yang melakukan input data, termasuk untuk memastikan apakah terdapat pemalsuan.

“Itu semua harus diusut juga, bagaimana seorang anggota Polri aktif masuk desil 1. Artinya ada dugaan pemalsuan data. Dan ini harus bisa dijelaskan oleh pihak terkait yang melakukan input data,” kata Rukminto kepada EksposKaltim.

Bambang juga menyoroti penyebaran informasi mengenai status desil yang dikaitkan dengan Asky. Ia menilai perlu ada penelusuran mengenai bagaimana data tersebut bisa diketahui publik, sekaligus pemeriksaan terhadap keamanan sistem yang menyimpan identitas warga.

“Di sisi lain bagaimana data tersebut bisa bocor. Artinya ada kelemahan sistem pengamanan identitas seseorang yg harus juga harus dilindungi oleh negara.”

Data Dasar Sedang Diperbarui

Sebelumnya, Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menyatakan pembaruan data yang dikaitkan dengan Asky sedang berproses. Pemutakhiran dilakukan terhadap data dasar yang membentuk desil, bukan mengubah peringkat desil secara langsung.

"Ya untuk perbaikan dan updating-nya termasuk case ini kami sedang berproses untuk perbaikan atau updating data dari yang bersangkutan," kata Rifai ditemui media ini, Rabu (21/10/2026).

Menurut Rifai, ketidakakuratan data banyak terjadi karena Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum diperbarui sesuai kondisi faktual. Data tersebut dihimpun dari berbagai sumber sehingga pemutakhirannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

"Tidak akuratnya itu memang lebih banyak karena datanya tidak update. DTSEN sumber datanya dari berbagai macam sumber yang memang butuh kebersamaan untuk melakukan updating-nya," ujarnya.

Rifai merujuk Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur keterlibatan kementerian dan lembaga dalam pemutakhiran data.

"Kami tidak menyebutkan bahwa ini sebagai perbaikan desil, tapi ini pembaharuan data," tegasnya.

BPS mengelola DTSEN dan merancang sistem pengelompokan desil. Sementara itu, data nama dan alamat atau by name by address berasal dari kementerian dan lembaga yang wajib memperbaruinya sesuai bidang masing-masing.

"Jadi, yang update bukan BPS saja, tapi 18 kementerian dan lembaga," ujarnya.

Kementerian dan lembaga yang terlibat antara lain Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kementerian ESDM, Kemendes, Kemensos, Kemenkeu, KemenPAN-RB, serta kementerian yang menangani pendidikan dan agama.

Desil 1 Bukan Penetapan Status Miskin

Rifai menjelaskan desil merupakan pengelompokan relatif tingkat kesejahteraan untuk menentukan prioritas bantuan, bukan penetapan status miskin. Rumah tangga diurutkan berdasarkan skor kesejahteraan, kemudian dibagi menjadi sepuluh kelompok.

"Jadi, diurutkanlah skor dari rendah sampai tinggi. Setelah diurutkan, dipisahkan per 10 persen. Makanya disebut desil," jelasnya.

Desil 1 mencakup 10 persen kelompok dengan skor kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan skor tertinggi. Karena itu, pengelompokan tersebut tidak dapat disamakan dengan angka kemiskinan makro.

"Tidak bisa disamakan, karena angkanya 10 persen. Sedangkan kalau berdasarkan indikator makro, angka kemiskinan kita kan 5,14 persen," katanya.

Penentuan desil juga tidak hanya berdasarkan penghasilan. Indikatornya mencakup kondisi hunian, akses air minum, sanitasi, energi memasak dan listrik, aset, pendidikan, pekerjaan, hingga komposisi keluarga.

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, kanal DTSEN secara mandiri, atau operator desa.

"Dan masyarakat bisa mengadukan itu melalui aplikasi cek bansos atau kanal DTSEN secara mandiri atau bisa melalui operator desa," ujar Rifai.

"Harapan kami ya data yang diberikan itu betul-betul sesuai faktualnya agar asas keadilan itu ada," katanya.

ISESS Soroti Potensi Kerugian Negara

Meski BPS menyatakan pembaruan data sedang berlangsung, Bambang menilai penjelasan tersebut belum menjawab persoalan yang lebih luas.

Ia mempertanyakan kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh seseorang apabila data kesejahteraannya menempatkannya dalam kelompok yang berhak diprioritaskan untuk bantuan.

“Pernyataan BPS itu tidak menjawab apapun karena tidak paham konteks dan perilaku individu dalam masyarakat yang nyaris mustahil lapor bila mendapat keuntungan dengan ditetapkannya sebagai desil 1. Ini menyangkut hak-hak sosial ekonomi yang bersangkutan akibat kesalahan input.”

Bambang meminta Polda Kaltim  atau Polda Kaltara mendorong perbaikan data yang bersangkutan sekaligus tidak menutup kemungkinan penyelidikan atas dugaan pemalsuan.

“Kalau Poldanya progresif harusnya segera meminta BPS untuk melakukan perbaikan data bagi anggotanya. Dan tidak menutup kemungkinan membuka penyelidikan atas dugaan pemalsuan data,” jelasnya. 

Ia juga mempertanyakan siapa yang berpotensi diuntungkan apabila pemalsuan data benar terjadi, serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain.

“Siapa yang diuntungkan dari pemalsuan data tersebut? Jangan-jangan itu juga modus dari tindak pidana yang lain, dan hanya 1 puncak dari fenomena gunung es.”

Menurut Bambang, ketidakakuratan data dapat berdampak lebih luas daripada persoalan administrasi sebuah institusi.

Ia mencontohkan kemungkinan apabila banyak anggota Polri atau aparatur sipil negara (ASN) tercatat dalam desil 1 dan berpotensi memenuhi kriteria penerima sejumlah program bantuan. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ekspos Kaltim (@eksposkaltim)

 

“Bukan hanya institusi tetapi negara. Coba bayangkan bila seribu anggota Polri atau ASN yang lain masuk desil 1. Tidak menutup kemungkinan mereka punya hak menerima bansos, BPJS gratis, kartu indonesia pintar, gratis UKT kuliah dll.

Sebaliknya ada hak-hak ekonomi anggota masyarakat yang lain, yang seharusnya masuk desil 1 justru masuk desil 6-10.”

Jangan Alihkan Perhatian dari Dugaan Intimidasi

Bambang mengingatkan agar polemik data tidak menenggelamkan persoalan perilaku Asky yang sebelumnya disorot setelah insiden dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda seusai demonstrasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Tetapi ini jangan sampai mengalihkan isu perilaku intimidatif yang bersangkutan kepada mahasiswa pedemo karhutla.”

Dengan demikian, sambungnya, setidaknya ada dua persoalan yang perlu ditempatkan secara proporsional. Pertama, pembaruan dan validitas data kesejahteraan, termasuk penelusuran atas dugaan pemalsuan serta kebocoran informasi apabila ditemukan bukti. Kedua, penanganan dugaan intimidasi terhadap mahasiswa yang harus tetap ditelusuri secara terpisah.

Hingga keterangan yang dihimpun dalam berita ini, BPS menyatakan pembaruan data sedang berproses. Sementara dugaan pemalsuan data, kemungkinan penyalahgunaan bantuan, dan sumber kebocoran informasi masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Sebelumnya, nama Asky Toding menjadi sorotan setelah menabrakkan tubuh dan menyenggol ponsel mahasiswi GMNI hingga terjatuh di halaman Masjid Nurul Mu'minin, Samarinda, Senin (19/10) sore. Tindakan intimidatif ini terjadi saat mahasiswa berkerumun mempertanyakan alasan gubernur yang enggan menemui massa setelah menggelar aksi demonstrasi karhutla. Setelah polemik ini, gubernur kemudian mengembalikan Asky ke satuannya di Polda Kaltara. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :