Kecaman terhadap ajudan Gubernur Kaltim yang diduga melakukan intimidasi fisik ke mahasiswa GMNI meluas. Tak puas hanya dengan pemeriksaan Propam, DPD GMNI Kaltim menyatakan siap menempuh jalur hukum pidana atas dugaan kekerasan fisik tersebut.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Gelombang kecaman atas dugaan kekerasan fisik oleh ajudan Gubernur Kaltim terhadap kader GMNI Samarinda terus meluas.
DPD GMNI Kaltim resmi menyatakan siap menempuh jalur hukum.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim Novriyan November, Rabu (21/10/2026), merespons insiden pasca-aksi karhutla di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10).
"Tindakan arogan dan main fisik yang dilakukan oleh ajudan gubernur terhadap kader kami adalah perilaku buruk yang mencederai demokrasi sekaligus melukai rasa keadilan publik," tegas Novriyan.
Novriyan menyayangkan respons berlebihan pengawal gubernur. Padahal kader GMNI saat itu sudah bersiap bubar tertib usai menuntut transparansi penanganan karhutla.
Kericuhan pecah di sekitar Masjid Nurul Mu'minin saat Gubernur Rudy Mas'ud tiba usai aksi.
Saat kader merekam kedatangan gubernur, ajudan berinisial Briptu ART diduga melakukan intimidasi dan kontak fisik.
Meski Polda Kaltim menyatakan tengah berkoordinasi dengan Brimob dan Propam, GMNI Kaltim menegaskan tidak akan berhenti di sanksi internal.
"DPD GMNI Kaltim akan terus mengawal jalannya proses hukum. Pengawalan ini adalah bentuk kemarahan kami terhadap perilaku sewenang-wenang aparat," ujar Novriyan.

