Polda Kaltim mengungkap asal kesatuan Briptu Asky Rizal Toding setelah perilakunya saat mengawal Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik. Selain pemeriksaan oleh Propam, kepolisian menyebut perlunya penggantian personel dari tugas pengawalan.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Polda Kalimantan Timur mengklarifikasi identitas anggota Polri yang menjadi sorotan setelah perilakunya saat bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud viral di media sosial.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim, Briptu Asky Rizal Toding merupakan personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidpropam untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang.
“Polda Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Bidpropam terkait informasi yang berkembang. Anggota yang bersangkutan benar merupakan personel Brimob Polda Kartara dan saat ini mungkin sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut,” ujar Tedy dalam siaran pers, Selasa (20/10/2026).
Tedy menegaskan penanganan dugaan pelanggaran harus dilakukan secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terkait langkah terhadap anggota tersebut, siaran pers menyebut perlunya penggantian dari tugas pengawalan.
Adapun kemungkinan pemberian sanksi disiplin akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu Bidang Propam Polda Kaltara akan meninndaklanjuti sesuai aturan. Penanganan harus dilakukan secara objektif, sehingga setiap keputusan didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Polisi Diminta Jaga Sikap Profesional
Tedy menambahkan setiap anggota Polri wajib menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk saat melaksanakan pengamanan maupun pengawalan pejabat.
Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan arahan Kapolri yang menekankan bahwa anggota Polri tidak boleh bersikap arogan serta harus mengedepankan sikap humanis, menghormati masyarakat, dan memberikan pelayanan secara profesional dan berkeadilan.
“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa kewenangan yang dimiliki merupakan amanah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," jelasnya.
"Bukan untuk menunjukkan sikap arogan, setiap perilaku personel yang tidak sejalan dengan prinsip tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” sambungnya.
Polda Kaltim menyatakan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap personel untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai standar profesionalisme dan etika Polri.
Polda juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada proses pemeriksaan berjalan secara objektif. "Perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan."
Lihat postingan ini di Instagram



