Dokter spesialis anak RS Mulya Medika Samarinda, dr. Ikhsan Ali, belum bisa memastikan kabut asap karhutla menjadi penyebab kematian balita YS (1) asal Palaran. Penyebab gangguan pernapasan pasien disebut tidak bisa langsung dikaitkan dengan asap tanpa pemeriksaan autopsi.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dokter spesialis anak RS Mulya Medika Samarinda, dr. Ikhsan Ali, belum bisa memastikan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi penyebab gangguan pernapasan yang dialami balita YS sebelum meninggal dunia.
"Yang pasti pasien ini memang mengalami gangguan pernapasan," kata Ikhsan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2026).
Sebelumnya, YS, balita berusia satu tahun asal Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, meninggal dunia pada Kamis (15/10) lalu setelah mengalami sesak napas.
Kakek korban, Sarno, menuturkan YS sempat dibawa ke puskesmas pada Rabu (14/10) pagi sebelum dirujuk ke RS Mulya Medika.
Keluarga menduga asap karhutla yang pekat di sekitar permukiman pada malam sebelum kejadian berkaitan dengan gangguan pernapasan yang dialami korban.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda menyatakan berdasarkan penelusuran ke rumah sakit, kematian YS tidak disebabkan oleh karhutla.
Ikhsan menjelaskan, gangguan pernapasan pada anak dapat dipicu berbagai faktor.
Salah satunya pneumonia atau infeksi paru-paru. Polusi udara, asap rokok, asap kendaraan, hingga asap kebakaran lahan juga bisa menjadi faktor pemicu.
Ia menyebut pneumonia merupakan infeksi atau peradangan paru-paru yang bisa diperoleh dari lingkungan sekitar.
Karena itu, meski paparan asap karhutla menjadi salah satu kemungkinan, dokter tidak bisa serta-merta menyimpulkan asap sebagai penyebab kondisi pasien.
Menurut Ikhsan, kepastian mengenai kemungkinan paparan asap pada paru-paru membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menyebut pemeriksaan postmortem atau autopsi dapat digunakan untuk melihat apakah terdapat jelaga pada paru-paru. Namun, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan terhadap YS.
"Jadi kami tidak bisa memastikan karena tidak ada autopsi juga," katanya.
Sempat Diperiksa di Poli Anak
Ikhsan juga menjelaskan, YS datang ke RS Mulya Medika dengan membawa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Pasien kemudian diperiksa melalui poli pelayanan anak sebelum dokter menyarankan rawat inap.
"Pasien ini masuk dari poli, rujukan dari faskes satu. Kemudian dirujuk ke poli, ya saya tangani, saya adviskan untuk dirawat karena kondisi pasien memang diperlukan perawatan," ujarnya.
Ia mengatakan, pasien yang membawa rujukan dapat menjalani pemeriksaan melalui poli.
Sementara itu, pasien dalam kondisi gawat darurat bisa langsung mendapatkan penanganan di unit gawat darurat (UGD).
Dalam kasus YS, pasien sempat melalui UGD sebelum diperiksa di poli anak. Setelah pemeriksaan, dokter menilai kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Hasilnya memang ternyata setelah kami periksa butuh perawatan rawat inap," kata Ikhsan.
Terkait alasan YS tidak langsung dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Ikhsan mengatakan kondisi pasien saat pertama kali diterima belum dinilai memerlukan perawatan di ruang intensif anak tersebut.
Namun Ikhsan tidak membeberkan diagnosis akhir YS maupun menjelaskan lebih jauh kabar mengenai penyakit bawaan yang disebut memperburuk kondisi pasien. Ia menegaskan, informasi tersebut dilindungi kerahasiaan medis.

