PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tahanan Tewas di Lapas Balikpapan, Polisi Turun dengan SCI dan Sita Rekaman CCTV

Home Berita Tahanan Tewas Di Lapas Ba ...

Muhammad Husin meninggal setelah terlibat perkelahian dengan dua sesama warga binaan sehari sebelumnya. Kepolisian angkat bicara mengenai informasi liar soal dugaan keterlibatan petugas. 


Tahanan Tewas di Lapas Balikpapan, Polisi Turun dengan SCI dan Sita Rekaman CCTV
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Muhammad Husin tetap dijalankan meski sudah ada mediasi. Foto: Polresta Balikpapan

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan resmi bergerak mengusut kasus kematian seorang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Balikpapan, Muhammad Husin (39), yang tewas usai terlibat perkelahian dengan sesama napi pada Rabu (30/9).

Peristiwa tewasnya Husin belakangan mendapat perhatian publik. Di media sosial ramai beredar informasi terkait dugaan adanya keterlibatan petugas lapas dalam tewasnya Husin. Meski belakangan, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan menepisnya.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban sekaligus memastikan bahwa proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut sedang berjalan intensif.

Meski sudah ada mediasi dan tali asih yang diberikan kepada ahli waris Muhammad Husin, Kaporlesta menyiratkan proses hukum tetap berjalan.

"Iya benar (Tidak menghapus proses hukum)," kata Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Jumat (2/10/2026).

Gunakan Scientific Crime Investigation dan Periksa CCTV

Untuk mengungkap secara terang benderang penyebab pasti kematian Husin, Polresta Balikpapan telah membentuk dan menurunkan tim khusus dengan menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Sejauh ini, penyidik telah mengamankan barang bukti krusial serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian saat perkelahian meletus di Blok B7.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk beberapa petugas Lapas Balikpapan. Tim juga sudah mengamankan rekaman CCTV di area lapas untuk menganalisis rangkaian peristiwa," jelas Jerrold.

Sebelumnya, Husin dilaporkan terlibat kontak fisik dengan WBP berinisial I pada Selasa (29/9/2026) siang, dan kembali terlibat bentrok dengan WBP berinisial R pada malam harinya sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Kapolresta mengimbau seluruh pihak untuk bersabar dan memberikan dukungan penuh agar penyidikan dapat segera dituntaskan.

"Kami mohon doa dan dukungannya agar peristiwa ini segera terungkap dengan terang benderang. Setiap perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan akan terus kami perbarui kepada publik," kata dia.

Kronologi Tewasnya Husin Versi Kalapas

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano, membeberkan secara rinci kronologi tewasnya salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Muhammad Husein pada Rabu (30/9/2026) dini hari.

Hasil pemeriksaan internal Lapas Balikpapan bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim mengonfirmasi bahwa insiden maut tersebut dipicu perkelahian fisik antar-sesama warga binaan di dalam sel.

"Perkelahian terjadi antar-sesama warga binaan di kamar hunian. Dua terduga pelaku berinisial I dan R sudah mengakui adanya kontak fisik dengan korban," ujar Andri Lesmano saat memberikan keterangan di Balikpapan, Kamis (1/10/2026).

Apa yang disampaikan Andri sekaligus menepis adanya informasi soal penganiayaan yang dilakukan oleh petugas lapas terhadap korban Muhammad Husein.

Alami Penurunan Kesadaran Usai Perkelahian

Andri menjelaskan insiden bermula pada Selasa (29/9/2026). Korban awalnya terlibat perselisihan fisik dengan WBP berinisial I pada siang hari, lalu kembali terlibat perkelahian dengan WBP berinisial R pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA.

Perkelahian di kamar isolasi, sel khusus pelanggaran yang dihuni 16 orang, tersebut menyebabkan Husein mengalami luka sobek di pelipis kanan serta memar di telinga kiri. Usai perkelahian mereda, para warga binaan kembali tidur.

"Saat petugas melakukan kontrol rutin pukul 00.00 WITA, kondisi kamar masih tampak aman. Namun sekitar pukul 02.00 WITA, korban mengalami penurunan kesadaran dan lemas," terangnya.

Andri bilang warga binaan lainnya sempat memberikan pertolongan dengan memberikan minyak kayu putih dan air minum. Namun kondisi Husein justru semakin memburuk dan tak sadarkan diri.

Petugas medis lapas yang menerima laporan langsung mendapati saturasi oksigen korban turun drastis. Husein segera dilarikan secara darurat ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Namun, nyawanya tidak tertolong usai mendapat tindakan medis di IGD.

Riwayat Penyakit dan Penyelesaian Kekeluargaan

Andri menambahkan dari pemeriksaan fisik di rumah sakit hanya ditemukan luka memar di pelipis dan bercak darah kering di bibir. Pihak keluarga juga membenarkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit asma dan paru-paru.

Husein merupakan narapidana limpahan dari Rutan Tanah Grogot sejak Januari 2025 yang menyisakan masa hukuman 2 tahun 7 bulan. Pihak Lapas Balikpapan telah memediasi pertemuan bersama keluarga korban dan menyepakati penanganan secara kekeluargaan.

"Keluarga membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Tali asih sudah kita berikan dan jenazah almarhum telah kita antarkan langsung ke rumah duka di Tanah Grogot," kata Andri.

Kendati telah diselesaikan secara kekeluargaan, Andri menegaskan bahwa dua warga binaan berinisial I dan R tetap diproses sanksi disiplin berat. Pihaknya juga kooperatif jika kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sangat menghormati proses hukum. Apabila pihak keluarga mengajukan laporan ke kepolisian, kami siap mendampingi pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di dalam lapas," kata dia.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :