PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Samarinda Tanggap Darurat, Pembakaran Sampah Diperketat

Home Berita Samarinda Tanggap Darurat ...

Samarinda Tanggap Darurat, Pembakaran Sampah Diperketat
Petugas kecamatan melakukan pemantauan wilayah sebagai langkah antisipasi kebakaran lahan dan dampak kekeringan di Samarinda. Foto: Dok.Ekspos

EKSPOSKALTIM, Samarinda– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menaikkan penanganan kekeringan ke status tanggap darurat di tengah meningkatnya ancaman kebakaran lahan dan berkurangnya ketersediaan air. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 26 Agustus hingga 7 September 2026, dengan penanganan yang kini diperkuat hingga tingkat kecamatan.

Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2/242/HK-KS/VIII/2026. Masyarakat diimbau menghemat dan menggunakan air secara bijak, menghindari penggunaan air untuk kebutuhan yang tidak mendesak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat kondisi lahan yang semakin kering.

Di tingkat kewilayahan, Kecamatan Samarinda Seberang mulai memperketat langkah pencegahan. Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengatakan pihaknya telah menggelar apel kesiapsiagaan Satgas Linmas dan Satlinmas se-Kecamatan Samarinda Seberang untuk memperkuat sosialisasi, pemantauan, dan penyampaian informasi mengenai bahaya kebakaran lahan, termasuk perilaku masyarakat yang masih melakukan pembakaran sampah.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan warga yang membakar sampah di Jalan Syahrani Dahlan, Kelurahan Gunung Panjang.

“Kami melakukan peneguran secara humanis, dan memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya pembakaran sampah,” kata Aditya pada EksposKaltim, Kamis (27/8).

Patroli tersebut selanjutnya akan dilakukan secara rutin setiap sore. Kecamatan juga akan memperluas sosialisasi melalui pemasangan spanduk di titik-titik rawan serta area strategis yang menjadi lokasi perkumpulan warga.

Selain ancaman kebakaran, Kecamatan Samarinda Seberang mulai mengantisipasi dampak kekeringan terhadap pasokan air bersih. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi mitigasi krisis air bersih yang juga dihadiri Direktur Pelayanan Perumdam Tirta Kencana serta seluruh lurah se-Kecamatan Samarinda Seberang.

Hasil rapat mencakup penguatan sosialisasi agar masyarakat mengoptimalkan penampungan air bersih sebelum terjadi gangguan pasokan, menghemat konsumsi air bersih, serta menyiapkan mekanisme terminal umum penyaluran air di kelurahan apabila terjadi gangguan pasokan.

Langkah pencegahan di tingkat kecamatan tersebut menjadi penting karena ancaman kebakaran lahan di Samarinda telah meluas.
Hingga Kamis (27/8/2026), BPBD Samarinda telag mencatat 102 kejadian kebakaran lahan dengan total area terdampak diperkirakan mencapai 160 hektare.

Plh Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Romiansyah menyebut kejadian kebakaran lahan kini telah tersebar di hampir seluruh kecamatan. Hanya wilayah Samarinda Kota yang sejauh ini belum tercatat mengalami kejadian serupa.

Pemkot Samarinda sebelumnya menetapkan status siaga darurat sejak 20 Agustus. Seiring meningkatnya perkembangan situasi, status tersebut kemudian ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

Menurut Romiansyah, penetapan status tanggap darurat memiliki cakupan penanganan yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya berkonsentrasi pada kebakaran lahan, tetapi juga mengantisipasi konsekuensi kemarau panjang terhadap pasokan air bersih serta kondisi kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari respons tersebut, BPBD mengaktifkan sistem komando dan menyiapkan posko terpadu. Posko ini menjadi titik koordinasi bagi perangkat daerah, instansi terkait, relawan, serta unsur lain yang terlibat dalam penanganan dampak kekeringan dan kebakaran.

“Dengan status tanggap darurat ini tentu kita mengaktifkan sistem komando,” ujarnya.

Keterbatasan sumber daya juga diantisipasi dengan mengoptimalkan peralatan yang dimiliki BPBD. Dua unit mobil tangki saat ini menjadi armada utama yang digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran lahan.
Di luar fungsi pemadaman, mobil tangki tersebut dapat dialihkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat apabila terjadi gangguan pasokan Perumdam Tirta Kencana. Sejumlah wilayah, khususnya Sambutan dan Palaran, mulai menjadi perhatian dalam distribusi bantuan tersebut.

Sementara untuk lokasi yang tidak dapat dijangkau mobil tangki berukuran besar, BPBD mengandalkan mesin pemadam portabel.

“Saat ini tersedia sekitar 8 sampai 10 unit mesin yang dapat dibawa langsung ke lokasi kebakaran,” katanya.

Meski frekuensi kebakaran terus bertambah, Romiansyah memastikan kondisi titik api terakhir masih terkendali dan belum sampai mengancam permukiman warga.

“Sampai saat ini tidak ada pengungsian untuk kebakaran lahan. Kejadian terakhir memang relatif dekat, tapi masih relatif aman dari titik permukiman warga,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :