Di tengah keberatan Pemkot Samarinda atas pengalihan hampir 50 ribu peserta JKN dari Pemprov Kaltim, Dinas Kesehatan memastikan masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa sambil pemerintah menyusun skema pembiayaan baru.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyusun langkah lanjutan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi mengembalikan pembiayaan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Pemkot.
Di tengah polemik redistribusi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak akan terganggu meski skema pembiayaan masih dalam proses perumusan.
Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan pemkot telah menerima jawaban resmi dari Pemprov Kaltim terkait pengembalian pembiayaan peserta JKN.
“Artinya diserahkan kembali masalah pembiayaan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Pemkot Samarinda kini tengah menyusun formulasi kebijakan yang akan menjadi dasar penanganan redistribusi peserta BPJS tersebut.
“Kita lagi merumuskan. Nanti ada satu tim yang akan mengambil berbagai kebijakan terhadap redistribusi itu. Tapi yang jelas kita siap,” tegasnya.
Ismed menjelaskan, sedikitnya ada dua organisasi perangkat daerah yang akan menjadi ujung tombak dalam penanganan persoalan tersebut, yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Nantinya, Dinas Sosial akan menangani aspek pembiayaan serta penyesuaian data peserta, sedangkan Dinas Kesehatan akan berfokus pada keberlangsungan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, dari sisi pelayanan, Dinkes memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan meskipun status pembiayaan peserta sedang berproses.
“Misalkan mereka mengembalikan di tanggal 1 Agustus, kita pastikan pelayanan tetap akan kita berikan seperti pada saat mereka tetap memegang kartu BPJS. Jadi insya Allah nggak ada masalah,” katanya.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), terutama puskesmas, tetap menjadi prioritas pemerintah agar masyarakat tak menjadi korban akibat perubahan kebijakan pembiayaan.
“Yang penting kan itu pelayanannya. Terutama di pelayanan kesehatan primer,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga telah membuka koordinasi dengan BPJS Kesehatan melalui tim satuan tugas (Satgas), termasuk membahas skema pembiayaan setelah redistribusi diberlakukan.
Meski belum merinci kebutuhan anggaran secara pasti, ia menyebut perhitungan pembiayaan hingga akhir tahun telah dilakukan berdasarkan jumlah peserta yang dialihkan.
“Dan sudah semua di-cover,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengembalikan pembiayaan sekitar 49.742 peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Pemerintah Provinsi kepada Pemkot Samarinda.
Kebijakan tersebut menuai keberatan dari Pemkot karena diterbitkan setelah APBD 2026 berjalan, sehingga dinilai membebani fiskal daerah. Meski demikian, Pemkot menegaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama sambil menunggu formulasi kebijakan dan kepastian skema pembiayaan.


