PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Skenario Kutim Hadapi Bayang-Bayang PHK Sektor Batu Bara

Home Berita Skenario Kutim Hadapi Bay ...

Sebagai salah satu jantung industri batu bara nasional, Kutai Timur memilih tidak menunggu. Pemerintah daerah mulai menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi kemungkinan gelombang PHK dan dampak turunannya terhadap ekonomi masyarakat.


Skenario Kutim Hadapi Bayang-Bayang PHK Sektor Batu Bara
ILUSTRASI pekerja beraktivitas di area pertambangan batu bara salah satu perusahaan tambang raksasa di Kalimantan. Foto: Bisnis Indonesia

EKSPOSKALTIM, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi menghadapi kemungkinan dampak pembatasan produksi batu bara yang tengah diwacanakan pemerintah pusat. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan efek berantai terhadap perekonomian daerah.

Sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, Kutim menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi ekonomi dan sosial yang luas apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemerintah daerah telah menyusun sejumlah skenario untuk mengurangi dampak yang mungkin muncul, terutama bagi tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.

"Sebagai salah satu daerah pemasok batu bara nasional, wacana kebijakan ini berpotensi memicu dampak ekonomi hingga sosial yang signifikan, terutama pada sektor ketenagakerjaan," kata Ardiansyah, ditulis Minggu (21/6). 

Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperkuat pelatihan keterampilan bagi pekerja tambang agar memiliki alternatif sumber penghasilan apabila terjadi pengurangan aktivitas industri.

Pemkab Kutim mendorong perusahaan-perusahaan tambang untuk memperluas program peningkatan kapasitas pekerja, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pelatihan kewirausahaan yang memungkinkan pekerja membuka usaha mandiri.

Menurut Ardiansyah, seperti dikutip dari antara, sejumlah perusahaan bahkan telah mulai menjalankan program serupa sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) yang baru-baru ini menggelar pelatihan keterampilan bagi pekerja di Kecamatan Bengalon.

"Contoh, salah satu kontraktor pertambangan besar, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), baru-baru ini menggelar pelatihan keterampilan bagi pekerjanya di Kecamatan Bengalon. Program penguatan kapasitas seperti ini tentu menjadi salah satu solusi konkret," ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar tenaga kerja sektor tambang memiliki peluang untuk terserap di bidang lain di luar industri pertambangan.

Karena itu, Pemkab Kutim mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan sejumlah perusahaan dan berharap langkah serupa dapat diperluas oleh pelaku usaha lainnya.

"Kami berharap komitmen seperti ini dapat diikuti perusahaan lain sehingga stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga dan potensi lonjakan pengangguran dapat diminimalkan," katanya.

Selain menyiapkan penguatan kapasitas tenaga kerja, Pemkab Kutim juga menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas dampak yang mungkin timbul apabila kebijakan pembatasan produksi batu bara benar-benar diterapkan.

Pertemuan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) itu ditunda dan direncanakan kembali digelar pada pekan depan atas permintaan tim daerah yang dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim akan menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait dampak kebijakan terhadap daerah penghasil batu bara.

Ardiansyah menyebut pengurangan kuota produksi berpotensi memperlambat perputaran ekonomi daerah, meningkatkan jumlah pengangguran, menambah angka kemiskinan, hingga memicu berbagai persoalan sosial lainnya.

Menurutnya, berbagai potensi dampak tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan agar transisi yang terjadi tidak menimbulkan gejolak di daerah yang selama ini menjadi tulang punggung produksi batu bara nasional.

"Kami ingin memastikan suara daerah penghasil juga didengar karena dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Disnakertrans Kaltim memperkirakan sekitar 1.500 pekerja tambang berpotensi terdampak efisiensi perusahaan. Hingga kini, 505 pekerja PT BAS di Kutai Kartanegara telah tercatat terkena PHK, sementara sejumlah perusahaan tambang lain di Kukar dan Kutai Timur juga mulai melakukan evaluasi operasional. Pemerintah daerah mendorong langkah penyesuaian internal untuk menekan risiko gelombang PHK yang lebih luas.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :