EKSPOSKALTIM, Samarinda - Misteri di balik kasus penembakan yang menimpa LA (20), seorang mahasiswi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya mulai benderang.
Kasus penganiayaan menggunakan senapan angin rakitan CPC 4000 tersebut dipastikan bukan aksi kriminalitas jalanan acak, melainkan dipicu oleh obsesi berlebihan dan hubungan asmara yang beracun (toxic relationship).
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun tangan memberikan pendampingan penuh kepada korban.
Berdasarkan hasil pendampingan dan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, terungkap bahwa pelaku, MZF (22), merupakan mantan kekasih korban yang memiliki rekam jejak posesif.
Hubungan keduanya bermula dari perkenalan melalui seorang rekan sekitar tiga bulan lalu. Meski pelaku yang berstatus sebagai pekerja ini berulang kali menyatakan cinta, korban sempat menolaknya sebelum akhirnya luluh dan sepakat berpacaran. Namun, dinamika asmara berjalan tidak sehat karena pelaku menunjukkan gelagat mengontrol yang berlebihan.
"Si cowok ini sangat posesif. Dia kerap memantau dan mengawasi aktivitas korban secara sembunyi-sembunyi melalui akun media sosial lain. Meski di balik obsesi itu pelaku kerap menunjukkan perhatian atau usaha yang lebih, korban akhirnya merasa risih, merasa terkekang, dan memilih untuk tidak melanjutkan hubungan tersebut," ujar Rina Zainun.
Penembakan Didiga Dipicu Sakit Hati
Penolakan dan keputusan korban untuk menyudahi hubungan tersebut diduga kuat memicu keputusasaan dan kemarahan pelaku. Sebelum insiden berdarah pada Jumat malam (12/6/2026) terjadi, pelaku sempat memaksa korban untuk bertemu, namun ditolak oleh mahasiswi asal Kutai Kartanegara tersebut.
Puncaknya terjadi di halaman parkir kediaman korban di Perumahan Graha Indah, Jalan P. Suryanata. Saat korban baru pulang kuliah dan hendak memarkir motornya, pelaku yang sudah mengintai dari belakang langsung melepaskan tembakan. Korban sama sekali tidak melihat presensi pelaku malam itu; ia hanya mendengar suara letusan senapan angin yang disusul rasa sakit luar biasa akibat hantaman proyektil di kepala bagian tengah atas.
Kondisi psikologis dan fisik korban pasca-penembakan dilaporkannya masih sangat memprihatinkan. Selain harus menahan rasa sakit kepala yang kerap muncul akibat luka tembak, mahasiswi semester awal ini mengalami trauma psikis yang mendalam.
"Secara psikis, korban saat ini berada dalam kondisi ketakutan dan kecemasan tingkat tinggi. Dia mengalami trauma berat hingga tidak bisa dan tidak berani menemui orang baru," kata Rina menjelaskan kondisi terkini LA.
Mengingat dampak trauma dan ancaman keamanan yang nyata bagi korban serta keluarganya, TRC PPA Kaltim menegaskan tidak akan tinggal diam. Selain menjadwalkan rujukan pendampingan ke psikolog klinis guna memulihkan kesehatan mental korban, Rina menyatakan pihaknya tengah membangun koordinasi intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan proteksi hukum selama proses peradilan berjalan.
Di sisi lain, tersangka MZF (22) beserta barang bukti berupa senapan angin rakitan CPC 4000, amunisi, dan sepasang sarung tangan medis saat ini masih ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu. Polisi menjerat pemuda asal Tenggarong Seberang itu dengan pasal penganiayaan berat berencana yang diancam hukuman pidana penjara berlapis.



