EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - DPMPTSP Bontang mendorong peningkatan kualitas usaha akomodasi melalui penerapan standar usaha berbasis risiko. Salah satunya ditulis melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur penyelenggaraan usaha vila agar memenuhi aspek pelayanan, keamanan, dan pengelolaan usaha yang baik.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pengusaha vila dalam menjalankan operasional yang sesuai standar sekaligus memberikan jaminan kenyamanan bagi wisatawan.
Menurutnya, setiap pengelola vila wajib memperhatikan kelengkapan fasilitas, kualitas pelayanan, hingga sistem manajemen usaha agar mampu bersaing di sektor pariwisata yang semakin berkembang.
"Standar yang ditetapkan pemerintah bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi tamu yang menginap," ujarnya.
Dalam penerapannya, aturan tersebut membedakan persyaratan berdasarkan tingkat risiko usaha. Pelaku usaha dengan kategori risiko menengah rendah diwajibkan melakukan pernyataan mandiri melalui sistem OSS dan memenuhi standar yang telah ditentukan.
Sementara itu, usaha vila dengan kategori risiko menengah tinggi harus melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Bidang Pariwisata sebagai bentuk pengawasan terhadap mutu pelayanan yang diberikan.
Selain pelayanan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama. Pengelola diwajibkan menyediakan jalur evakuasi, APAR, perlengkapan pertolongan pertama, serta menerapkan pengelolaan sampah dan pengendalian hama di lingkungan usaha.
"Pengunjung akan mempertimbangkan faktor kebersihan, keamanan, dan kualitas layanan ketika memilih tempat menginap. Karena itu, pemenuhan standar menjadi nilai tambah," katanya.
Regulasi tersebut juga mengatur standar pelayanan sesuai klasifikasi vila. Pengelola diwajibkan menyediakan layanan reservasi, proses check in dan check out, penanganan keluhan tamu, hingga fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Untuk vila dengan klasifikasi lebih tinggi, layanan tambahan seperti binatu, antar jemput, parkir, serta penyediaan makanan dan minuman yang memenuhi standar higiene sanitasi juga menjadi bagian dari persyaratan.
Dengan penerapan sistem pengelolaan yang baik akan membantu menjaga konsistensi kualitas layanan sekaligus memperkuat daya saing usaha di tengah meningkatnya kebutuhan wisatawan terhadap akomodasi yang aman dan nyaman.

