EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Proses penyelesaian kelembagaan Autis Center Kota Bontang yang belum tuntas berdampak pada layanan terapi bagi anak berkebutuhan khusus.
Hingga kini, jumlah anak yang masuk daftar tunggu terapi terus bertambah, karena keterbatasan tenaga terapis.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin, menjelaskan bahwa proses pembentukan kelembagaan Autis Center telah berlangsung lebih dari dua tahun.
Namun, penyelesaiannya sempat terhambat akibat pergantian kepemimpinan, di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Prosesnya sudah berjalan lama. Tapi pas hampir selesai, kembali pergantian gubernur sehingga administrasinya jadi tertunda,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, dokumen yang sebelumnya telah diproses harus kembali diverifikasi oleh tim dari provinsi.
Tahapan tersebut membuat proses administrasi memerlukan waktu lebih panjang.
“Tim datang lagi untuk melakukan verifikasi ulang. Setelah itu baru berlanjut lagi, sementara penandatanganan gubernur juga memakan waktu cukup lama,” keluhnya.
Ia menuturkan, selama status kelembagaan belum resmi terbentuk, pemerintah daerah belum dapat melakukan penambahan tenaga terapis secara optimal.
Padahal, kebutuhan layanan terapi di Autis Center terus meningkat seiring banyaknya anak yang membutuhkan pendampingan.
“Kalau kelembagaannya sudah selesai, perekrutan terapis baru bisa dilakukan sehingga antrean anak untuk terapi dapat dikurangi,” jelasnya.
Saparudin menambahkan, pembentukan lembaga baru tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena harus disertai kajian kebutuhan pegawai dan analisis jabatan.
“Nanti dihitung kebutuhan terapis sesuai bidangnya, misalnya motorik, sensorik, dan lainnya,” pungkasnya.

