PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Larangan Guru Non-ASN 2027, Berpotensi Ganggu Kualitas Pendidikan di Bontang

Home Berita Larangan Guru Non-asn 202 ...

Larangan Guru Non-ASN 2027, Berpotensi Ganggu Kualitas Pendidikan di Bontang
Kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan peran guru non-ASN di sekolah negeri pada 2027 memunculkan kekhawatiran di Bontang.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan peran guru non-ASN di sekolah negeri mulai awal 2027 memunculkan kekhawatiran di daerah.

Saat ini, tercatat sekitar 127 kebutuhan guru belum terpenuhi. Kekosongan ini terjadi akibat banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa purnatugas dalam beberapa tahun terakhir, tanpa diimbangi penambahan yang memadai.

Ditambah dengan aturan pusat tersebut, dinilai bisa memperparah kondisi kekurangan tenaga pengajar yang hingga kini belum teratasi.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, seluruh aktivitas mengajar di sekolah negeri hanya boleh dilakukan oleh aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengingatkan bahwa penerapan kebijakan secara kaku, justru bisa berdampak langsung pada keberlangsungan pendidikan di daerah.

“Kalau tenaga pengajarnya tidak ada, tentu kegiatan belajar akan terganggu. Ini yang harus dipikirkan bersama,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, opsi penambahan guru melalui jalur PPPK belum bisa menjadi solusi cepat.

Selain terbentur keterbatasan fiskal daerah, proses pengangkatan juga memerlukan waktu yang cukup panjang.

Mengantisipasi kondisi tersebut, Neni mulai mempertimbangkan langkah alternatif, dengan merekrut tenaga pengajar di luar skema ASN sebagai solusi sementara.

“Bisa saja kita ambil kebijakan daerah untuk menutup kekurangan, misalnya lewat anggaran pendidikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan.

Menurutnya, masa transisi menuju sistem yang sepenuhnya berbasis ASN, perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan di lapangan.

“Kalau dibiarkan aturan ini dijalankan, efeknya akan terasa pada mutu pembelajaran di sekolah,” tegasnya.

Ia berharap, pemerintah pusat memberikan ruang kebijakan yang lebih adaptif, terutama bagi daerah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :