Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar terus menuai sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan pembelian tersebut berbasis kebutuhan operasional dan tantangan geografis, namun kritik publik mempertanyakan konsistensi antara komitmen penghematan dan prioritas belanja.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Polemik pengadaan kendaraan dinas gubernur kembali mengemuka setelah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan penjelasan atas pembelian SUV hybrid berkapasitas mesin 2.996 cc dengan tenaga 434 HP tersebut.
Berdasarkan data sistem INAPROC Pemprov Kaltim, spesifikasi kendaraan identik dengan varian plug-in hybrid Land Rover Range Rover 3.0 LWB SV. Kendaraan itu dilengkapi baterai 38,2 kWh, motor listrik 140 HP, serta torsi 620 Nm. Nilai pengadaannya mencapai Rp8,5 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan keputusan tersebut telah melalui pertimbangan administratif dan teknis yang matang. Menurutnya, kendaraan itu bukan sekadar fasilitas, melainkan sarana operasional yang menunjang mobilitas kepala daerah di wilayah dengan karakteristik geografis berat.
“Pak Gubernur berkomitmen memantau langsung persoalan di pelosok. Untuk menjangkau titik-titik dengan medan berlumpur dan berbatu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” ujarnya di Samarinda, Jumat (21/2) dikutip Ekspos Kaltim dari antara.
Ia mencontohkan kunjungan ke Kecamatan Bongan sebagai salah satu wilayah dengan akses jalan yang menantang. Dalam konteks itu, kendaraan multifungsi dengan kemampuan off-road dinilai krusial agar agenda kerja tidak terhambat kendala teknis di lapangan.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim, Andi Muhammad Arpan, menyatakan pengadaan telah direncanakan dan direalisasikan pada November 2025. Ia menilai kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan rencana efisiensi yang disebut mulai berlaku 2026.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, juga menyebut pembatasan pengadaan kendaraan dinas pada 2025 hanya berlaku bagi pejabat eselon II dan III, bukan pimpinan daerah. Kendaraan operasional gubernur sebelumnya dibeli pada awal periode 2018 dan dinilai tidak lagi efisien dari sisi biaya pemeliharaan.
Namun penjelasan itu belum sepenuhnya meredam kritik. Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai kebijakan ini menunjukkan inkonsistensi narasi fiskal pemerintah daerah.
“Semangat efisiensi sudah digaungkan sejak 2025. Ketika di satu sisi pemerintah menyampaikan keterbatasan fiskal, di sisi lain muncul belanja kendaraan ultra-premium. Itu menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.
Selain itu, Pokja 30 dan sejumlah anggota DPRD Kaltim mempertanyakan asas manfaat pengadaan tersebut bagi sekitar 3,7 juta penduduk Kalimantan Timur, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan sosial.
Dalam konteks provinsi yang kini menjadi etalase nasional dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara, setiap kebijakan fiskal dinilai memiliki dampak simbolik yang lebih luas. Perdebatan pun tak lagi berhenti pada spesifikasi 434 HP atau baterai 38,2 kWh, melainkan pada konsistensi antara narasi efisiensi dan praktik belanja daerah. "Ini bukan semata soal kendaraan, melainkan soal prioritas dan sensitivitas fiskal di ruang publik," jelas Purwadi.


