google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kopi Prangat Masuk Target IG Kaltim 2026

Home Berita Kopi Prangat Masuk Target ...

Kopi Prangat dari Kutai Kartanegara ditarget menyusul tiga komoditas unggulan lain yang telah lebih dulu mengantongi Indikasi Geografis (IG), sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk perkebunan daerah.


Kopi Prangat Masuk Target IG Kaltim 2026
Disbun Kaltim kejar Kopi Prangat untuk sertifikasi Indikasi geografis 2026. Tiga komoditas yang sebelumnya telah resmi mendapatkan pengakuan hukum tersebut adalah Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara, Kakao Berau, dan Aren Tuana Tuha dari Kutai Kartanegara. ANTARA/Ahmad Rifandi.

EKSPOSKALTIM, BalikpapanPemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini telah mengamankan sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk tiga komoditas perkebunan unggulan dan menargetkan satu komoditas tambahan, yakni Kopi Prangat, dapat tuntas pada 2026.

“Kami menargetkan pada tahun 2026 satu lagi komoditas meraih Indikasi Geografis, yakni Kopi Prangat yang berasal dari Kampung Kopi Luwak di Desa Prangat Baru, Kutai Kartanegara,” ujar Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Taufiq Kurrahman, di Samarinda, Sabtu (31/1), dikutip dari antara.

Adapun tiga komoditas yang telah resmi memperoleh pengakuan hukum IG masing-masing adalah Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara, Kakao Berau, serta Aren Tuana Tuha dari Kutai Kartanegara.

Menurut Taufiq, penguatan status IG menjadi strategi pemerintah daerah untuk melindungi kekhasan produk lokal sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya tawar komoditas perkebunan Kaltim di pasar nasional hingga internasional.

Saat ini, proses pembentukan IG Kopi Prangat tengah berjalan melalui tahapan sosialisasi kepada petani serta pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Pemerintah daerah juga sedang merampungkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari penerbitan SK Bupati, pengujian sampel laboratorium, hingga koordinasi teknis dengan Kementerian Hukum.

“Sinergi terus kami bangun antara Disbun Kaltim dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar proses sertifikasi bisa dipercepat,” kata Taufiq. Selain perlindungan hukum, Disbun Kaltim juga menyiapkan infrastruktur pendukung, salah satunya melalui pengembangan Toko Kebun sebagai pusat pemasaran produk perkebunan yang telah bersertifikasi.

Dalam peta kekuatan ekonomi daerah, Kalimantan Timur memiliki tujuh komoditas andalan, yakni kelapa sawit, karet, kakao, kelapa dalam, lada, aren, dan kopi. Dari seluruh komoditas tersebut, kelapa sawit masih menjadi penopang utama dengan luas lahan mencapai sekitar 1,6 juta hektare atau menguasai 95 persen total perkebunan di Benua Etam.

Untuk memperkuat sektor non-sawit, Disbun Kaltim juga aktif mendorong pengembangan kebun rakyat agar mampu bertransformasi menjadi produk olahan UMKM bernilai tambah. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, antara lain lewat pelatihan diversifikasi produk, seperti pembuatan gula semut bagi petani aren.

Pemerintah daerah turut membuka akses pasar yang lebih luas melalui kegiatan business matching yang mempertemukan petani lokal dengan pembeli skala besar, termasuk buyer internasional. “Program pemberdayaan ini menyasar hingga ke pelosok desa, termasuk pelatihan bagi puluhan petani di Kutai Barat agar mampu menghasilkan produk perkebunan dengan standar industri,” tutup Taufiq.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar