google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

OTT KPK Seret Bupati Pati Sadewo: Terkait Jual-Beli Jabatan Desa

Home Berita Ott Kpk Seret Bupati Pati ...

OTT KPK Seret Bupati Pati Sadewo: Terkait Jual-Beli Jabatan Desa
Bupati Pati Sadewo tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: CNN

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di awal 2026. Kali ini, Bupati Pati Sudewo menjadi kepala daerah ketiga yang terseret OTT. Dugaannya, praktik jual-beli jabatan di tingkat pemerintahan desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (20/1). Namun demikian, Budi belum merinci lebih jauh konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam OTT tersebut. KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT di Pati ini menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. Kasus tersebut diumumkan secara resmi pada 11 Januari 2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada tanggal yang sama, KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo. Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Sudewo maupun pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar