
Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Hampir satu tahun sejak penyerangan posko penyetopan hauling di Muara Kate yang menewaskan tokoh adat Russell, warga setempat masih menuntut keadilan. Selain kehilangan, mereka hidup dalam kekhawatiran karena merasa perlindungan dan penegakan hukum belum tuntas.
Tokoh masyarakat Muara Kate, Wartalinus mengatakan warga terus dihantui dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) yang, menurut mereka, didanai perusahaan dan mendapat dukungan oknum aparat serta pemerintah saat aksi penyetopan berlangsung.
Konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan tambang sebelumnya dipicu oleh aktivitas hauling batu bara yang melintasi jalan nasional tanpa memperhatikan aturan dan keselamatan. Penyerangan ke posko warga penolak hauling lalu terjadi pada 15 November 2024 dan menewaskan Russell (60) serta melukai Anson (55).
“Di balik semua ini ada ormas yang dibeking perusahaan, di-support aparat kepolisian dan juga pemerintah,” ujar Wartalinus kepada EKSPOSKALTIM, Selasa (14/10).
Wartalinus menuturkan pada Minggu malam (12/10) sekitar pukul 20.00 WITA beberapa unit truk diduga pengangkut batu bara kembali melintas di kawasan Muara Kate menuju Kalimantan Selatan. Warga mengakutidak mengetahui asal muatan tersebut, apakah dari tambang koridoran yang diklaim telah digarispolisi Polda Paser, atau dari stockpile bekas konsesi PT Tunas Muda Jaya (TMJ).
“Kami heran dengan pengawasan aparat. Mengapa aktivitas hauling masih terjadi pasca-pelarangan pemerintah daerah?” kata Wartalinus. Ia menambahkan warga juga sibuk mengurus ladang sehingga kapasitas menjaga posko terbatas.
Soal pengembangan pemeriksaan terhadap Agustinus Luki alias Panglima Pajaji, Wartalinus menyatakan belum ada kejelasan. Menurut warga, Pajaji diduga sebagai penanggung jawab aktivitas hauling PT MCM dan beberapa kali kedapatan mendukung aksi warga.
Namun hingga kini Polisi belum memeriksa Pajaji, padahal Kompolnas dan Komnas HAM sempat merekomendasikan pemeriksaan itu.
“Nah yang kami rasa janggal, kenapa Pajaji tidak diperiksa? Penyerangan itu terjadi ketika warga menghadang truk PT MCM, sementara Pajaji beberapa kali mendukung aksi itu,” ujar Wartalinus.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yulianto, menyatakan polisi tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap Pajaji karena dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang ada tidak menyebut nama Agustinus Luki.
“Saat ini berkas perkara sudah berada di kejaksaan dan sedang ditelaah. Dalam berkas itu ada BAP saksi-saksi; menurut kapolres, para saksi tidak menyebut nama Pajaji,” kata Yulianto, Kamis (16/10) sore.
Warga meminta agar semua kesaksian diperiksa ulang secara mendalam. Mereka menuntut penyelidikan yang adil dan profesional, tanpa menutup fakta, sehingga pelaku sebenarnya dapat dimintai pertanggungjawaban.
Warga juga meminta pembebasan terhadap Misrantoni, yang kini berstatus tersangka dan sudah 60 hari menjalani masa tahanan kepolisian. Mereka menilai bukti terhadapnya dipaksakan dan mengandung unsur rekayasa. Menurut Wartalinus, Misrantoni adalah tokoh yang aktif menjaga posko dan memperjuangkan keselamatan lingkungan.
Warga berharap kepolisian mengambil langkah proaktif dengan menindaklanjuti rekomendasi pengawasan dan pemeriksaan dari lembaga pengawas, membuka proses secara transparan, serta memastikan keamanan masyarakat Muara Kate agar tragedi serupa tidak terulang.
“Hentikan kriminalisasi terhadap warga yang berjuang demi keselamatan banyak orang dan lingkungan. Jangan tutup mata karena keserakahan,” tegas Wartalinus.
Media ini sudah berkali kali menghubungi Kapolres Paser, AKBP Novy Adhiwibowo, namun tak direspons, begitu juga dengan PT MCM.
Kerentanan warga bukan cerita baru. Konflik mencapai puncak saat Tragedi Muara Kate, 15 November 2024. Russell (60), seorang tokoh adat, tewas. Sementara rekannya Anson (55) mengalami luka tusuk di leher. Dalam setahun terakhir pula terjadi kecelakaan fatal terkait hauling liar. Termasuk insiden yang menewaskan seorang ustadz di Songka dan seorang pendeta di tanjakan Marangit.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !