PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Nestapa Nelayan Muara Badak Digantung Setelah Laut Tercemar

Home Berita Nestapa Nelayan Muara Bad ...

Nestapa Nelayan Muara Badak Digantung Setelah Laut Tercemar
Sejumlah nelayan kerang darah yang terdampak pencemaran lingkungan di sekitar areal pengeboran Pertamina Hulu Sanga-Sanga kini beralih profesi menjadi buruh harian hingga tukang ojek. Foto: Dok.Ekspos

Bontang, EKSPOSKALTIM — Laut yang tercemar meninggalkan krisis bagi ratusan nelayan di Muara Badak, Kutai Kartanegara. Sebanyak 299 nelayan kehilangan sandaran hidup setelah ribuan ton kerang darah gagal dipanen. Kerugian diperkirakan mencapai Rp68,4 miliar.

Sejak akhir 2024, lebih dari 1.000 hektare tambak budidaya terdampak pencemaran. Akibatnya, ratusan keluarga menghentikan aktivitas budidaya yang menjadi sumber utama pendapatan.

Muhammad Said, Ketua Persatuan Budidaya Kerang Dara, mengatakan seluruh anggota melakukan mogok total. Mereka terpaksa mencari pekerjaan lain untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data tuntutan warga, total kerugian hampir Rp70 miliar. Potensi produksi yang hilang mencapai sekitar 3.800 ton kerang dara. Luas tambak terdampak diperkirakan mencapai 1.000 hektare, dengan dampak berbeda antar nelayan karena ukuran lahan yang bervariasi.

Said merinci kerugian pribadinya. Di lahan seluas 7 hektare ia menebar 11 ton bibit. Pada masa produksi 8–14 bulan, rasio tanam panen mencapai 1:5. Dengan harga rata-rata satu ton bernilai Rp18.000, Said menghitung kerugian sekitar 55 ton atau sekitar Rp990 juta.

Sumber penghidupan utama itu kini hilang. Banyak nelayan beralih jadi buruh harian, atau menangkap ikan, mencari kepiting, jadi ojek, dan bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Said menyebut ada janji pemeriksaan laboratorium dan pengambilan sampel oleh lembaga seperti IPB dan Unmul yang akan diolah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun warga kebingungan karena hasil forensik disebut kini berada di Mabes Polri. Proses verifikasi pun tertunda. Warga merasa proses itu justru mengambang.

"Informasi terbaru. Hasil laboratorium dari kementerian menunggu hasil terakhir lab forensik Mabes Polri. Karena katanya cuma lab itu satu satu-nya yang bisa menguji parameter tersebut dan cuma ada di Indonesia," jelasnya. 

Dalam mediasi pada dua bulan lalu, kata dia, Bupati meminta DLH menindaklanjuti dan menyurat ke KLH. DLH mengaku sudah mengirim surat, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban resmi atau tindaklanjut yang jelas.

"Kami merasa digantung tanpa kepastian bantuan atau pemulihan," jelasnya.

Bupati juga meminta kelompok nelayan menyiapkan proposal bantuan. Rencana bantuan barang seperti perahu lengkap mesin dan peralatan. Proposal disebut masih direvisi dan belum diajukan.

Gelombang protes kemudian terjadi. Sejak Januari hingga Februari 2025, para nelayan kemudian menggelar demonstrasi di sekitar lokasi pengeboran RIG Great Wall Drilling Company 16. Ratusan warga ikut aksi. Empat di antaranya diproses hukum. 

Akademisi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengkritik langkah aparat, mengingat ada aturan untuk melindungi pejuang lingkungan (anti-SLAPP) dan hak atas lingkungan hidup, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Nomor 1 Tahun 2021.

Sejak pasca-aktivitas rig Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) akhir 2024, perairan di sekitar tambak mengalami perubahan kualitas. Mulai dari peningkatan lumpur, bahan organik, dan indikasi bakteri yang mengganggu pernapasan kerang. Temuan ini mendorong nelayan dan akademisi mengaitkan pencemaran dengan aktivitas operasional PHSS. Karena itu warga menuntut Pertamina bertanggung jawab.

Dikonfirmasi, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Dony Indrawan, menyatakan perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk penanganan kasus ini. Ia menegaskan kegiatan operasi, termasuk pengeboran, dijalankan secara patuh terhadap aturan lingkungan. "Pertamina juga mengimbau semua pihak menjaga kondisi kondusif demi kelancaran operasi hulu migas yang disebut sebagai objek vital nasional," jelasnya.

Catatan redaksi: Tulisan ini telah mengalami penyuntingan pada pukul 15.00 WIB dengan penambahan konfirmasi dari PT Pertamina. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :