EKSPOSKALTIM, Bontang - Kasus penipuan melalui telpon atau SMS menjadi salah satu kasus yang marak ditangani Polres Kota Bontang. Dari data yang dirilis Polres Bontang, sedikitnya ada 36 kasus penipuan yang ditangani di tahun 2015 lalu, dan 11 kasus di sepanjang tahun ini (Januari- Juli 2016).
Terkait hal ini, Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui Kasubag Humas Polres Bontang IPTU Suyono, menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak langsung percaya dengan apa yang disampaikan pelaku.
“Kami menghimbau masyarakat Kota Bontang untuk tidak langsung percaya jika mendapat telpon atau SMS yang menggiurkan, seperti telpon atau SMS seolah-olah anda mendapatkan hadiah dari salah satu produk, atau seolah-olah ada keluarga anda kecelakaan, ataupun seolah-olah dari pejabat yang meminta atau ingin meminjam uang kepada anda,” imbuhnya.
Lebih lanjut Suyono merincikan, sejumlah modus operandi pelaku penipuan untuk mengelabui korbannya diantaranya, menelpon atau SMS tuk menyampaikan seolah-olah keluarga anda tersangkut kasus pidana. Ataupun pelaku seolah-olah mengenal anda, saudara anda, dan juga teman akrab anda. Karena secara tidak sengaja, anda telah menyebut suatu nama yang anda kenal.
“Pelaku juga biasanya menyelipkan suatu lembaran kupon berhadiah kedalam kemasan produk tertentu, membuang suatu dokumen di jalan atau di tempat-tempat tertentu yang didalamnya terdapat nomor telpon yang seolah-olah nomor pemiliknya,” bebernya
Dijelaskannya, himbauan maraknya kasus penipuan melalui telpon atau SMS seperti ini, sebelumnya juga sering disampaikan oleh Sat Binmas Polres Bontang melalui penyuluhan secara langsung kepada lapisan masyarakat.
Himbauan seperti ini juga biasa dilakukan melalui penerangan mobil keliling, melalui polisi desa atau biasa disebut Bhabinkamtibmas, dan juga lewat penyebaran brosur.
“Pihak kami terus memberikan himbauan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan penyebaran brosur atau pamflet,” tandasnya.(*)

