PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tragedi Gili Trawangan: Siapa Dalang di Balik Kematian Brigadir Nurhadi?

Home Berita Tragedi Gili Trawangan: S ...

Tragedi Gili Trawangan: Siapa Dalang di Balik Kematian Brigadir Nurhadi?
Misri, Kompol Yogi dan Brigadir Nurhadi. Foto: Istimewa

Lombok, EKSPOSKALTIM – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, terus bergulir. Tragedi pada 16 April 2025 itu kini menyeret tiga orang sebagai tersangka, termasuk dua anggota kepolisian aktif, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Nurhadi ditemukan tak bernyawa di dasar kolam vila dalam keadaan tanpa busana, usai malam penuh alkohol, obat penenang, dan dugaan narkotika. Peristiwa itu memicu kemarahan publik karena aparat yang seharusnya menjadi pengayom justru diduga terlibat dalam situasi yang berujung hilangnya nyawa rekan mereka sendiri.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: Kompol Yogi, Ipda Haris, dan seorang perempuan asal Banjarmasin bernama Misri Puspita Sari. Namun hanya Misri yang langsung ditahan, memicu kritik atas ketimpangan perlakuan hukum.

Ketimpangan Proses Hukum Disorot

Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka terlalu terburu-buru. “Dia warga sipil, tidak punya kuasa apa pun di vila itu. Tapi justru dia yang pertama ditahan, sementara dua polisi malah sempat bebas,” ujarnya.

Bahkan, dalam pengakuannya, Misri menyebut membeli obat penenang dari Kompol Yogi sebelum pesta malam itu. Ia juga menjadi saksi kunci karena sempat merekam detik-detik terakhir Nurhadi di kolam.

Namun sejauh ini, dua tersangka anggota polisi itu belum ditahan. Alasan yang diberikan penyidik adalah bahwa Misri berdomisili di luar NTB, sehingga dianggap berisiko melarikan diri.

Menanggapi lambannya proses penanganan terhadap dua polisi yang juga tersangka, Bareskrim Mabes Polri turun tangan. Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin langsung tim asistensi ke Polda NTB pada Kamis (10/7).

“Kami ingin memastikan penyidikan berjalan objektif dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dan diproses secara adil. “Ini menyangkut nyawa seorang anggota Polri. Jangan sampai ada tebang pilih hanya karena pelaku dari kalangan aparat,” tegas Rano, dikutip dari Antara.

Ia juga menyinggung kemungkinan pasal pembunuhan disertai narkoba jika penyidikan menunjukkan keterlibatan aktif dalam kematian korban.

Sejauh ini, penyidik menyatakan telah memeriksa 18 saksi fakta dan lima saksi ahli, termasuk ahli forensik dan poligraf. Barang bukti berupa rekaman CCTV, video, serta keterangan saksi menjadi dasar penetapan tersangka.

Namun motif dan kronologi pasti masih belum terang. Nurhadi disebut sempat cekcok dengan salah satu saksi perempuan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Tidak ada tanda penganiayaan di tubuh korban, namun penyebab pasti kematian belum dirilis secara resmi.

“Kami tidak mengejar pengakuan para tersangka, tapi fokus pada alat bukti dan pemenuhan unsur pidana,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut nama institusi kepolisian dan dugaan penyalahgunaan wewenang. Dugaan penggunaan narkotika, pesta alkohol, dan relasi kuasa antara atasan dan bawahan memperumit kasus ini.

Kini, publik menanti: siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas kematian Brigadir Nurhadi? Apakah ini sekadar kecelakaan tragis dalam pesta pora, atau ada unsur pembunuhan yang sengaja ditutupi?


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :