PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KURANG CEKATAN, KETUA KOMISI II KESAL TERHADAP DISHUBKOMINFO

Home Berita Kurang Cekatan, Ketua Kom ...

KURANG CEKATAN, KETUA KOMISI II KESAL TERHADAP DISHUBKOMINFO
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. (Eksposkaltim/ Arsyad)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Kurang cekatannya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bontang dalam melakukan koordinasi kepada Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), membuat Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Ubayya Bengawan kesal.

Pasalnya, rapat koordinasi DPRD dengan Dishubkominfo untuk membahas lebih lanjut terkait penetapan peraturan izin trayek, tidak berjalan maksimal akibat belum adanya jawaban dari Kemenkeu. Buntutnya, apa yang diminta DPRD pun tak mampu dipenuhi Dishubkominfo Bontang.

“Sampai saat ini, kami hanya ditunjukkan kiriman surat yang dikirim oleh pihak pemerintah. Sedangkan yang kita butuh saat ini, adalah jawaban dari Kemenkue RI,” kata Ubaya dalam Rakor yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (1/8) pagi tadi

Diakuinya, dirinya merasa tidak puas atas jawaban yang diberikan pihak perhubungan. Dia menilai, pihak perhubungan tidak mengupayakan secara maksimal atas pertanggung jawabannya.

Baca Juga : Wakil Ketua Komisi Ii Dongkol, Pelican Crossing Tak Ubahnya Pajangan

Pasalnya, Ubaya menganggap alasan yang diberikan Dishubkominfo tidak masuk akal. Lantaran harus membawa notulensi hasil koordinasi dari seluruh pihak terkait khususnya DPRD, sebagai bukti pada Kemenkeu RI.

“Saya rasa ini tidak masuk akal, bila harus meminta notulensi untuk memperkuat bukti agar dapat izin berkoordinasi langsung. Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, melakukan rapat disini kan berdasarkan disposisi dari pimpinan. Karena apapun jawaban yang kalian berikan, itu adalah hasil resmi,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi II berjanji bahwa seluruh rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pungutan retribusi, akan disahkan oleh pihaknya. Termasuk percepatan penyelesaian izin trayek.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :