EKSPOSKALTIM, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tahun 2016 di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (27/7) pagi kemarin.
Rapat yang dihadiri pimpinan daerah dan anggota FKPD Se-Kaltim ini, membahas isu dan permasalahan yang berkembang dalam masyarakat. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI, yang disampaikan pada pertemuan dengan para penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, di Istana Negara pada tanggal 19 Juli 2016 beberapa waktu yang lalu.
Rakor FKPD kemarin dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Kaltim, Awang Faroek Ishak. Materi yang dibahas dalam rapat ini adalah, konsolidasi organisasi pemerintah kabupaten/kota, dan pembentukan tim monitoring evaluasi percepatan pembangunan infrastruktur.
Sebelum rapat dimulai, Gubernur Awang menyampaikan berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi Provinsi Kalimantan Timur secara singkat. Terorisme, penyalahgunaan narkoba, gerakan separatis, serta masuknya ekspansi negara asing, dan ancaman proxy war, disebut Gubernur Awang dalam sambutannya menjadi perhatian pemerintaah saat ini.
Gubernur juga menghimbau kepada seluruh pimpinan daerah, agar bijak menentukan langkah ke depan menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut.
Setelah sambutan, gubernur, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kejati Kaltim, dan Perwakilan BPK Kaltim menyampaikan paparan demi paparan inpres kepada pimpinan daerah dan FKPD yang hadir. Dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Asisten Administrasi dan Umum Setdaprov Kaltim, Meiliana.
Lebih lanjut dibahas, mengenai tindak lanjut instruksi Presiden RI untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap kebijakan eksekutif sebagai pembuat keputusan, dan menghentikan ekspos kasus dugaan korupsi secara berlebihan sebelum tahap penuntutan.
Kemudian usaha percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kaltim, pengendalian inflasi daerah, daya serap anggaran tahun 2015/2016, dan penegakan disiplin dalam pengelolaan APBD/APBN pun turut diangkat dalam rapat.
Sementara itu, Wawali Bontang Basri Rase menuturkan dirinya mendukung penuh instruksi presiden ini.
“Inpres ini sangat baik bagi aparatur negeri sipil. Melalui Inpres ini, PNS tidak perlu merasa takut dalam penyusunan APBD, dan mengingatkan kita untuk tidak melakukan hal-hal yang keliru. Inpres ini pula meyakinkan kita bahwa, seluruh instansi vertikal diminta pak Jokowi untuk membantu Pemerintah Daerah untuk menggunakan APBD. Oleh karena itu, saya persilahkan PNS untuk berkoordinasi hal-hal apa saja menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Basri.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima penyuluh, dari Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten/kota se Kaltim yang diketahui oleh Bupati/Walikota dan Gubernur Kaltim, dalam rangka memberdayakan sarjana pertanian Universitas Mulawarman.(*)

