EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Kota Bontang sepertinya berupaya menjadi Kota Literasi di Provinsi Kalimantan Timur. Bukan tanpa sebab, kota yang berjuluk Kota Taman ini kembali akan memiliki perpustakaan baru.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan, progres perpustakaan tersebut sudah masuk pada tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bahkan telah melakukan pertemuan soal itu bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Selasa (5/9/2023) lalu.
Penyelenggaraan perpustakaan merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Sejauh ini, kedua belah pihak telah merampungkan pembahasan sebanyak 20 dari 49 pasal.
Kata Abdul Haris, pada rapat itu membahas mengenai pembentukan dan pengelolaan perpustakaan. Ada pula penafsiran tunggal terkait makna ganda yang tercantum, hingga memasukkan unsur kearifan lokal dalam penyelenggaraan perpustakaan.
“Naskah akademik akan dibuat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki tenaga ahli yang sudah tersertifikasi. Jika tidak, maka melibatkan unsur universitas atau perguruan tinggi,” ungkapnya saat diwawancarai belum lama ini.
Dengan adanya aturan ini, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengharapkan adanya peningkatan yang signifikan. Baik dari segi pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), serta sarana dan prasarana (sapras) penunjang. Dengan begitu, grafik peminatan terkait minat baca dan literasi di Kota Taman -sebutan Bontang- turut meningkat.
Di lokasi yang sama, Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti turut menyampaikan harapannya agar pembahasan raperda tersebut akan berjalan dengan baik dan lancar. Serta pihaknya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Bontang.
“Lahirnya produk hukum ini diharapkan bisa menjadi nilai tambah apabila terdapat penilaian maupun lomba. Baik ditingkat Provinsi Kaltim maupun pusat.” pungkasnya. (Adv)

