25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Wali Kota Bontang Larang Penggunaan Kantong Plastik Salurkan Daging Kurban


Wali Kota Bontang Larang Penggunaan Kantong Plastik Salurkan Daging Kurban
iWali Kota Bontang Basri Rase larang panitia kurban mengemas daging kurban menggunakan kantong plastik.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Menjelang pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah,  Wali Kota Bontang mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan kantong plastik dalam penyaluran daging kurban.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bontang bernomor 600.4.15.1/1499/DLH Tentang Pelaksanaan Hari Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, per tanggal 21 Juni 2023.  

Dalam surat edaran itu Wali Kota Bontang menghimbau kepada panitia kurban tidak membagikan daging menggunakan plastik. 

Kepada masyarakat diminta membawa wadah yang bisa dicuci dan tidak menimbulkan sampah menumpuk.

Hal itu juga berdasarkan Perda Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Kemudian diperkuat dengan Perwali Kota Bontang Nomor 22 dan 30 Tahun 2018. 

" Jadi baik panitia distribusi daging kurban bisa menggunakan daun jati, besek, atau bahan ramah lingkungan," kata Basri dalam SE Nomor 600.4.15.1/1499/DLH.

Informasi ini juga penting untuk diberikan kepada masyarakat hingga tataran Rukun Tetangga. Semoga penanganan sampah di Bontang juga bisa teratasi dengan baik. 

"Semua punya peran dan wajib untuk menyebarkan informasi Idul Adha tanpa sampah plastik," pungkasnya. (adv)

Reporter : Redaksi EKSPOSKaltim    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0