20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Satpol PP Bontang Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar


Satpol PP Bontang Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar
Petugas Satpol PP Bontang saat melakukan pertiban terhadap spanduk tak berizin. (ist)

EKSPOS KALTIM.COM, Bontang – Maraknya pemasangan papan reklame atau spanduk tak sesuai aturan menjadi perhatian Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Bontang. Tak ayal, Instansi yang beralamat di Komplek Perumahan Halal Square, Kelurahan Api – Api itu terus melakukan penertiban dengan melakukan patroli rutin.

Pada Senin 13/3/2023 melakukan penertiban di Jalan MH Tamrin dan Jalan s Suprapto reklame kadaluarsa. Kemudian Rabu (15/3/2023) ini mereka menurunkan 2 baliho di simpang RSUD Bontang dan 1 reklame di jalan Brigjen Katamso.

“Kami lakukan penertiban kalau tak sesuai aturan. Dan anggota setiap hari lakukan patroli,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi.

Eko Mahsudi mengatakan, spanduk merupakan salah satu jenis media promosi berbagai usaha yang kerap dipilih oleh sebagian masyarakat. Namun, dalam melakukan pemasangan harus sesuai aturan yang berlaku. Adapun beberapa tempat yang dilarang dalam pesamasangan, yakni pohon, tianng lampu lalu lintas, tiang listrik dan jalur hijau yang mengganggu pemandangan.

“Harus sesuai ketentuan yang ada. Kalau yang mengganggu pasti kami langsung tertibkan dan turunkan spanduk tersebut,” ucapnya.

Mantan Lurah Bontang Kuala itu menyebut, selain tempat pemasangan, dia juga menertibkan spanduk dan baliho yang belum memiliki izin. Bahkan masa berlaku pemasangan yang sudah kedaluarsa. Sehingga dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam melakukan pemasangan harus sesuai aturan dan taat kepada izin pemasangan.

 “Kami melakukan tindakan persuasif. Artinya kami konfirmasi dulu kepada pemilik spaduk untuk pengurusan ijin terlebih dahulu. Ataupun masa izinnya sudah habis. Kalau tidak direspon maka kami lakukan bongkar paksa.Selanjutnya baliho atau reklame diantarkan ke Bapenda,”pungkasnya. (adv)

Reporter : Wan    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0