EKSPOSKALTIM.COM, Jakarta – Dua anggota Polri terlibat aksi baku tembak hingga satu di antaranya meregang nyawa.
Insiden itu terjadi di dalam rumah pejabat Polri di kawasan Perumahan Dinas Polri Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua anggota polisi itu yakni Bharada E dan Brigadir J.
"Bharada E sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Jenazah (Brigadir J) sudah dibawa ke keluarganya di Jambi " kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (11/7/2022).
"Diamankan dan tentu sesuai dengan prosedur. Apabila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," sambungnya.
Ramadhan belum dapat memerinci soal siapa pejabat polisi yang rumahnya menjadi tempat kejadian perkara. Ia juga belum mengetahui apa motif Bharada E.
Namun yang jelas, kata Ramadhan, penembakan dilakukan karena Brigadir J mengancungan senjata terlebih dulu, bahkan melemparkan tembakan usai ditegur. Brigadir J, kata Ramadhan, ditegur oleh Bharada E karena kedapatan masuk ke rumah dinas milik seorang pejabat polri yang sedang dijaga Bharada E.
"Kasus itu ya juga akan didalami sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," ucap Ramadhan.
"Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka stand by, memang ada di rumah dinas tersebut," sambungnya.

