
EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas Kelas IIA Bontang, rumah tahanan yang berada di Bontang Lestari itu menggelar razia pada Kamis (16/12/2021). Hal itu sebagai langkah antisipatif dengan deteksi dini gangguan kambtib.
Antisipasi itu merupakan razia rutin dan memperketat pengawasan Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) serta troling. Hal itu untuk memperkuat sistem keamanan Lapas yang dipimpin Kalapas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko. Tak ayal, dia memerintahkan Ka.KPLP dan jajaran pengamanan selama Desember 2021 untuk meningkatkan intensitas penggeledahan Blok dan kamar hunian.
Baca juga : Inkop TKBM Tolak Swasta Sebagai Pelaksana Bongkar Muat di Pelabuhan
Dari razia itu ditemukan barang terlarang di antaranya, besi panjang, kaca, paku, gesper besi, dan lain-lain.
“Tetapi tidak mendapatkan narkoba dan ponsel. Razia ini rutin dan diacak, dan sesekali melibatkan instansi hukum seperti BNNK dan Polres Bontang,” ungkap Ka KPLP Lapas Bontang, Saiful Buchori, saat dihubungi melalui whatssap.
Baca juga : Sepakat Berdamai, Terduga Peremas Payudara Siswi Bebas dari Jerat Hukum
Saiful Buchori menuturkan, pemeriksaan akan terus dilaksanakan sebelum dan sesudah Nataru, sebagai peningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerapkan sistem pengamanan berdasarkan program back to basic.
“Kami terus melakukan pengawasan terhadap barang yang dilarang. Dan kegiatan ini menjadi prinsip dalam penyelenggaraan pengamanan selama libur Nataru,” pungkasnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !