PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ketua DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Prokes, Minta Gubernur Keluarkan Surat Edaran

Home Berita Ketua Dprd Kaltim Soroti ...

Ketua DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Prokes, Minta Gubernur Keluarkan Surat Edaran
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di Kaltim.

Khususnya dalam menjalankan ibadah, baik muslim maupun non muslim. Imbauan itu disampaikan Makmur bukan tanpa alasan.

Sebab dari hasil pemantauan beberapa tempat ibadah akhir-akhir ini, sejumlah jamaah tidak lagi menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.

 “Menyangkut pelaksanaan ibadah-ibadah, khususnya saat pelaksanaan sholat tarawih di Masjid-masjid. Masih ada yang tidak menerapkan prokes, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak atau shaf dirapatkan dan lain sebagainya,” sebut dia.

Untuk itu, selain mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin terhadap prokes, Makmur juga meminta kepada Gubernur Kaltim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kaltim segera membuat surat edaran.

Juga memerintahkan kepada walikota dan bupati supaya petugas yang berwenang dapat turun ke lapangan memberikan pengawasan.

“Maksudnya itu, agar kembali mengingatkan jamaah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah masing-masing, tidak memasang karpet, jaga jarak dan sebagainya,” terangnya.

Meski demikian lanjut dia, beberapa tempat ibadah atau Masjid-masjid besar di Kaltim seperti Islamic Center yang ada di Samarinda, Balikpapan serta Masjid-masjid Agung di kabupaten dan kota di Kaltim, hampir semuanya masih mengikuti perokes sesuai anjuran pemerintah.

“Harus dipahami, bukan dilarang ke masjid, tapi lebih kepada bagaimana menjaga diri dan sekitar dari bahaya corona ini," ujarnya.

"Kita contoh saja tempat-tempat ibadah di Makkah dan Madinah, yang mana pelaksanaan ibadah di sana tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Makmur.

Surat edaran tersebut diharapkan Politisi Golkar ini dapat secepatnya dikeluarkan, sehingga pasca bulan suci Ramadhan persoalan covid tidak menimbulkan masalah baru.

“Imbauan untuk tidak mudik saat lebaran merupakan langkah tepat pemerintah," katanya.

"Tapi, pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan setiap hari juga harus diperhatikan. Tempat ibadah bukan hanya masjid, tapi seluruh tempat ibadah harus diperhatikan, dan tetap menerapkan prokes,” bebernya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :