20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Opini : Mekanisme Islam Dalam Mengatasi Krisis Ekonomi


Opini : Mekanisme Islam Dalam Mengatasi Krisis Ekonomi
Widiawati, S.Pd (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

EKSPOSKALTIM.COM - Tidak terasa sudah hampir setahun pandemi Covid-19 melanda dunia. Bahkan dampak yang luar  biasa ditimbulkan di sektor ekonomi. Krisis kian terasa di berbagai negara, salah satunya Indonesia yang kaya akan SDA. Bahkan Bank Dunia sudah mengingatkan 8,5 juta masyarakat Indonesia bisa jatuh miskin.

Dilansir KONTAN.CO.ID (20/12/2020). World Bank (Bank Dunia) melihat kalau stimulasi program perlindungan sosial dari pemerintah marupakan kunci untuk meyelamatkan perekonomian masyarakat dari krisis Covid-19. Dalam laporannya, bank dunia menyebut kalau besaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut akan menentukan apakah masyarakat akan jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

Bank Dunia melihat, sebenarnya jumlah yang telah dianggarkan oleh pemerintah untuk program ini sudah bisa membantu untuk mengurangi  resiko dari dampak ini. Namun dengan catatan harus diimplementasikan segera dan tepat sasaran. Sayangnya, dalam eksekusinya, perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah masih lambat dan bahkan tidak menyentuh kelompok yang seharusnya mendapatkan, terutama, mereka yang terdampak dari sektor informal.

“Padahal, kelompok ini yang harusnya mendapat perlindungan sosial. Banyak orang yang tidak mendapat bantuan sosial dan akhirnya jatuh ke jurang kemiskinan, padahal mereka juga kehilangan pekerjaan,” menurut Bank Dunia

Jika melihat fakta  krisis yang terjadi saat ini, tentu tidak lepas dari sistem kapitalis demokrasi yang diterapkan. Kebijakan penguasa yang berpihak kepada oligarki. Memberikan kebebasan kepada swasta untuk menguasai dan mengelola SDA yang notabene milik  rakyat. Sehingga menimbulkan ketimpangan sosial di tengah-tengah rakyat seperti kemiskinan dan kelaparan.

Bahkan jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda negeri ini, angka kemiskinan sudah cukup tinggi. 22 juta penduduk Indonesia sudah megalami kelaparan kronis. Dan angka ini tentu akan bertambah meningkat dengan adanya pandemi Covid-19. Solusi yang diberikan pemerintah berupa bantuan tunai langsung (BLT) dan bantuan- batuan lainnya, tidak mampu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Belum lagi gelombang PHK massal di berbagai daerah yang menimbulkan kemiskinan dan kelaparan.

Disampaiakan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (kadin) bidang UMKN, Suryani Motik menyebutkan warga yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 mencapai 15 juta  jiwa. www.cnnindonesia.com (01/05/2020)

Kondisi ini diperparah dengan ketergantungan negara dengan utang luar negeri yang berbasis ribawi dengan dalih bantuan. Bahkan menurut BI utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan III-2020 mencapai USD 408,5 miliar atau sekitar Rp 5.768 triliun.  Utang luar negeri ini terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan Bank sentral) USD 200,2 miliar dan sektor swasta (termasuk BUMN) USD 208,4 miliar. Merdeka.com (16/11/2020)

Berbeda dengan islam dalam menangani dan mencegah krisis yang mengakibatkan kemiskinan dan kelaparan. Jika di suatu daerah terjadi wabah seperti Covid-19, maka langkah awal yang akan ditempuh adalah memberlakukan lokdown total. Dilarang memasuki daerah tersebut, begitu juga dengan  penduduk yang ada di daerah tersebut dilarang keluar. Sehingga pandemi ini tidak merebak dan menimbulkan krisis global seperti saat ini. Khalifah akan meyalurkan bantuan dari baitul mal seperti makanan serta obat-obatan gratis secara merata, tanpa memandang antara kaya dan miskin. Karena setiap warga daulah memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Islam mengharamkan transaksi utang piutang secara riba, baik itu berupa bantuan maupun pinjaman. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat. menghidupakan tanah mati dan jika ada lahan yang dibiarkan kosong selama 3 tahun tidak digarap, maka khalifah akan mengambil alih tanah terebut kemudian memberikannya kepada siapapun yang mau menghidupkan tanah tersebut.

Islam menjadikan mata uang emas dan perak sebagai standar moneter. Mata uang yang beredar adalah emas dan perak atau mata uang kertas atau logam yang nilainya ditopang oleh emas dan perak. Dengan demikian kestabilan uang negara ditentukan oleh nilai emas dan perak yang sepanjang sejarahnya sangat stabil. Di tambah lagi, nilai tukar mata uang akan stabil karena basis transaksinya adalah emas dan perak yang nilainya stabil. Transaksi perdagangan, transfer modal dan biaya perjalanan lintas negara pun akan lebih lancar dan stabil. Saat yang sama, sistem mata uang tersebut menegasikan peran perbankan dalam menciptakan dan melipatgandakan uang (deposit money) melalui kredit dan pembelian surat-surat berharga, seperti pada perbankan yang tumbuh dalam sistem kapitalisme, baik yang konvensional ataupun yang bermerek syariah.

Islam mewajibkan pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat, yaitu pangan, pakaian dan perumahan; termasuk menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Termasuk pula menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang menganggur. Dengan demikian, ketika terjadi kontraksi ekonomi yang disebabkan, misalnya, oleh kekeringan yang berkepanjangan atau bencana dalam skala besar, pemerintah tetap wajib menjamin agar kebutuhan dasar masyarakat di atas tetap terpenuhi. Ini berbeda dengan sikap pemerintah dalam sistem kapitalisme yang membiarkan rakyat mereka menggelandang dan mengemis, termasuk di saat ekonomi mereka diterpa resesi.

Khalifah sebagai penguasa akan menjalankan tugasnya dengan penuh kesadaran bahwa dia memiliki tugas sebagai raa’in (pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung) yang akan di mintai pertanggung jawaban. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Seorang imam adalah raa’in (pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu’alam bissawab.

Penulis : Widiawati, S.Pd (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

(Artikel di atas menjadi tanggung jawab si penulis, bukan redaksi EKSPOSKALTIM.COM)

Reporter :     Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0