PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

694 Napi Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan, Satu Langsung Bebas

Home Berita 694 Napi Lapas Bontang Da ...

694 Napi Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan, Satu Langsung Bebas
Salah satu napi menerima sk remisi yang diserahkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko. (Foto: Fahmi Humas)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Sebanyak 694 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Bontang, mendapatkan remisi umum di hari kemerdekaan Repeblik Indonesia (RI) ke 75, Senin (17/8/2020) siang.

Pengurangan masa pidana atau remisi yang diterima napi berbeda-beda. Dari total 694, hanya satu yang langsung bebas. Pemberian remisi mengacu Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia  Republik Indonesia Nomor: pas-922.pk.01.01.02 tahun 2020.

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan, dalam pemberian remisi ada 7 yang mendapatkan Remisi Umum (RU II), yakni satu bebas langsung dan 6 menjalani subsider.

Baca Juga: Asik Bungkus Sabu, Dua Pria Dibekuk Polres Bontang

Kata dia, dari jumlah 1068 penghuni saat ini, hanya 694 mendapatkan remisi. Dia menyebutkan, ada enam jangka waktu yang mendapatkan remisi  diantaranya, 1 Bulan 65 wbp, 2 Bulan  135 wbp, 3 Bulan 147 wbp, 4 Bulan 174 wbp , 5 Bulan 155 wbp, dan  6 Bulan  18 wbp.

“Dengan adanya remisi ini, otomatis jumlah tahanan berkurang,” katanya usai menggelar peringatan HUT kemerdekaan, di kantor Lapas Kelas IIA Bontang. 

Dalam momen ini, kata Ronny, sebanyak 374 tidak mendapatkan remisi. Sebab kata dia, belum memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Misalnya, masih berstatus tahanan, vonis semur hidup, menjalani pidana denda. Bahkan ada yang belum menjalani masa tahanan enam bulan serta belum menjalani 1/3 masa penahanan khusus untuk Kasus Narkotika Vonis 5 Tahun Keatas.

“Justice Collaborator belum ditanggapi atau belum mendapatkan balasan dari pihak Penyidik,” terangnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan peningkatan pembinaan, dan memberikan motivasi kepada warga binaan. Sehingga kelak bisa menjadi modal bagi mereka saat berada dilingkungannya. Ronny pun berpesan kepada warga binaan, untuk tetap menunjukkan sikap yang baik. Gunakan kebersamaan dengan keluarga dengan baik.

Baca Juga: Bukannya Tobat, Pemuda Bontang Ini Kembali Ditangkap Karena Narkoba

“Selamat kepada yang mendapatkan remisi. Gunakan momen ini dengan baik,” pesannya.

Dalam pemberian remisi ini, juga dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni,Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase serta forkopimda Bontang.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :