EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Nekat benar aksi pria botak berinisial ME (34) ini, lantaran menilap puluhan pakaian di pusat perbelanjaan Kota Bontang (Ramayana) pada Ahad (12/7/2020).
Namun apesnya, aksi pria yang tinggal di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat itu terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Disdikbud Bontang Kawal PIS di Tiap Sekolah
Berbekal rekaman CCTV itu, pihak Ramayana melapor kepada kepolisian. Pelaku pun berhasil ditangkap di hari yang sama, Ahad (12/7/2020) petang, sekira pukul 18.00 Wita.
“Saat mengambil baju terekam CCTV. Nah setelah itu sore dilaporkan. Selang berapa jam kita langsung amankan,” kata Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono, Senin (13/7/2020).
Eko mengatakan, pelaku mengaku kerap melakukan aksinya di pusat perbelanjaan tersebut, saat akhir pekan.
Modusnya, pelaku awalnya membeli salah satu barang di lantai bawah. Bermodalkan bukti pembayaran itu, pelaku kemudian berpura-pura memilih baju dan celana di lantai atas.
Ketika merasa kurang pengawasan, pelaku langsung mengambil beberapa potong pakaian dan memasukkan ke tempat belanjaannya tadi.
”Sudah 3 kali dia melakukan aksinya. Dia masukkan ke kantong belanjaan sebelumnya,” ungkap Eko.
Baca juga: 393 Guru Swasta di Bontang Dapat Bantuan Sembako
Dari hasil kejahatannya itu, pelaku berhasil mengambil celana dan baju senilai Rp6.422.000.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di polres Bontang. Ia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
“Dari kejahatannya itu, pelaku diancam 5 tahun penjara,” kata Kabag Humas Polres Bontang AKP Suyono.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !