EKSPOSKALTIM.COM, Jakarta - Bupati Kutai Timur, Ismunandar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan Ismunandar diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Hanya saja, juru bicara berlatar belakang jaksa itu tidak menyampaikan mengenai dugaan kasus yang menjerat Ismunandar.
Tonton juga video: Pemkot Fasilitasi BPJAMSOSTEK Sosialisasikan JKM dan JKK ke ASN
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ujar Ali kepada wartawan, Jum'at (3/7).
Ali enggan merinci siapa saja pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan sejak kemarin. Ia mengatakan tim masih bekerja hingga saat ini.
"Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata dia.
Tonton juga video: Pemkot dan Baznas Bontang Kembali Salurkan Ratusan Paket Sembako
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Kutai Timur Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan.
"Perkembangannya nanti akan kami sampaikan," imbuh Ali.

