EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, terus mengupayakan agar semua warga mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Meski Januari lalu Bontang mendapat 4000 keping blangko, namun masih terdapat 2500 warga yang masih menggunakan suket.
Baca juga: Agus Haris Dorong Musrenbang Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Rencananya Disdukcapil Bontang akan kembali mengajukan blangko e-KTP sebanyak 10 ribu keping. Angka pengajuan tersebut berdasarkan hasil prediksi pembuatan baru dari yang belum memiliki KTP el hingga perkiraan warga yang kehilangan dan penggantian data status.
“Masih ada warga yang belum memiliki KTP, sehingga kami akan mengajukan lagi,” sebut Kadisdukcapil Bontang, Yuliantinur, Rabu (12/02/20).
Blangko tersebut akan diprioritaskan bagi pemegang suket. Namun tidak menutup kemungkinan jika kondisi kepingan blangko masih tersedia akan dicetak untuk warga yang baru perekaman KTP-el, penduduk usia pemula atau 17 tahun, perubahan data, rusak dan hilang.
“Belum bisa dipastikan apakah 10 ribu itu disetujui, karena yang mengatur di pusat dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” tuturnya.
Baca juga: Sebanyak 800 Guru Se-Bontang Bakal Terima Seragam Dinas
Sementara itu, 4000 keping blangko yang sebelumnya sudah terima tentu membantu mengurangi jumlah pengguna suket maupun pembuatan baru KTP-el. Warga yang sudah memiliki kartu identitas dihimbau agar tetap menjaganya.
“Jangan sampai hilang, sehingga tidak perlu mengganti KTP-el baru,” tambah Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin. (adv)
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !