EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Bantuan yang diberikan khusus anak usia sekolah, harusnya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolahnya. Seperti itulah harapan dari Koordinator Program Bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agustina yang berharap, dana bantuan tepat penggunaannya.
"Jika dananya untuk bantuan sekolah, maka gunakanlah sebagai mana mestinya. Jangan sampai anggota KPM tidak memiliki seragam maupun sepatu," tuturnya.
Agustina menjelaskan, bahwa indeks bantuan PKH berbeda-beda. Bantuan komponen setiap jiwa maksimal empat orang dalam KPM. Komponen kesehatan ibu hamil dan anak usia dini, wajib menerima Rp2,4 juta per tahun. Komponen pendidikan Sekolah Dasar (SD) Rp900.000 per tahun.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.500.000 per tahun, dan Sekolah Tingkat Atas (SMA) Rp2.000.000 per tahun. Sementara untuk penyandang Disabilitas dan Lansia mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.
"Bantuan perkomponen cukup besar, apalagi jika dalam satu KPM memiliki tiga anak sekolah, maka jumlah yang diterima pun besar. Jadi, gunakanlah dana itu dengan tepat," ucapnya.

