24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPT Kota Samarinda Bertambah 7.425 Jiwa


DPT Kota Samarinda Bertambah 7.425 Jiwa
Komisioner KPU Samarinda Tri Wahyuni. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Samarinda telah menetapkan jumlah pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Kota Samarinda.

Hasilnya, DPT Pemilu 2019 ini akan bertambah 7,425 orang jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Baca juga: Warga Ditangkap karena Protes Pembangunan Masjid Kinibalu, Begini Respon Awang

Dimana total DPT keseluruhan berdasarkan hasil pleno KPUD Samarinda sebanyak 557.051 untuk Pileg dan Pilpres. Sebelumnya DPT Pilgub Kaltim 2018 ada 549. 626 DPT.

"Ya DPT bertambah sebanyak 7.425," kata Anggota Komisioner KPU Samarinda Tri Wahyuni, Jumat (23/8).

Ditanya soal faktor penyebab bertambahnya DPT di Kota Samarinda, Tri Wahyuni belum bisa membeber secara rinci.

Namun demikian, ia memastikan bahwa DPT terbaru tersebut berdasarkan identifikasi terbaru oleh petugas pendataan KPUD Samarinda.

"Belum bisa saya jawab penambahaan DPT di Kota Samarinda, sebab harus mempelototi data dulu," ujarnya saat dihubungi media ini.

Ia menerangkan bahwa dari 557.051 DPT di Kota Samarinda, dirincikan sebanyak 284.531 pemilih laki-laki dan 272.520 untuk pemilih perempuan. Dari jumlah DPT tersebut ada di 10 kecamatan dan 59 desa/kelurahan.

"Sementara untuk jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) ada 2.541 TPS," sebutnya.

Dari jumlah DPT ini nantinya akan diperebutkan oleh 161 orang bakal calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Samarinda dengan 12 jatah kursi di DPRD Provinsi.

Baca juga: Pansus LKPj Usul Bentuk Pansus Proyek MYC

Untuk diketahui, dari 16 partai politik yang mendaftarkan calegnya ke KPU Kaltim, setidaknya ada 718 orang bacaleg yang akan memperebutkan 55 Kursi yang ada di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim. Ke-718 Bacaleg tersebut, di antaranya 447 orang laki-laki dan 271 orang perempuan.

55 kursi tersebut akan diperebutkan di enam Dapil yakni Dapil 1 Kota Samarinda 12 kursi, Dapil 2 Balikpapan 10 kursi, Dapil 3 Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) 7 kursi, Dapil 4 Kutai Kartanegara 11 kursi, Dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu 3 kursi, dan Dapil 6 Berau, Kutim, dan Bontang 12 kursi.

Dari 16 Parpol yang sudah mendaftrakan calegnya, tidak semua partai politik mendaftarkan 55 caleg provinsinya ke KPU berdasarkan jatah 55 kursi Karang Paci. Rata-rata hanya partai lama yang mendaftarakan calegnya sesui alokasi kursi di DPRD Kaltim.

Sementara partai baru, lanjut dia, tidak mencapai 55 bacaleg yang didaftarkan ke KPU. Meski tidak sesuai alokasi kursi, namun partai yang bersangkutan tetap diterima. (*)

Sumber: KPUD Kota Samarinda

Video Semarakkan HUT RI ke-73, Henry dan Etha Gelar Lomba Panjat Pinang

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0