EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Sejumlah proyek multiyears contract (MYC) ditargetkan tuntas akhir tahun ini seiring dengan berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak pada Desember nanti. Namun sayangnya, beberapa progres proyek MYC sangat berpotensi lepas dari target penyelesaian tersebut.
Menurut Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim 2017, Sapti Setyo Pramono, salah satu yang berpotensi lepas dari target yakni pengerjaan Jembatan Mahakam IV (Jembatan Kembar) di Samarinda yang terancam molor dari waktu yang telah ditentukan. Khususnya, pada pengerjaan benang utama jembatan tersebut. Kontraktor yang mengerjakan proyek itu yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pembangunan Perumahan (PP), dengan nilai kotrak Rp 180,64 miliar.
Baca: Pupuk Kaltim bersama Pupuk Indonesia Rayakan HUT RI Bersama Warga Sebatik
Apabila pengerjaan tersebut tidak tuntas, Sapto menegaskan, kontraktor akan diberikan sanksi berupa catatan hitam atau black list oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim.
“Kalau memang tidak selesai, dibayar, kemudian di-black list. Mau BUMN (Badan Usaha Milik Negara, Red.), mau apa saja, kami enggak peduli, yang penting kami mau melihat hasil,” ucap Sapto, Senin (20/8/2018).
Menurut dia, pemberian sanksi tersebut atas kesepakatan bersama antara DPRD, Pemprov, dan PT PP. Bahkan sebelumnya, Pansus telah menandatangani kesepakatan yang tertuang dalam berita acara.
“Berita acara itu sebagai bukti bahwa kami mempunyai dasar aturan. Kalau tidak selesai, tidak ada toleransi. Apa boleh buat, harus sesuai perjanjian,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pansus telah memberikan kesempatan pada PT PP agar dapat mengerjakan proyek bentang tengah tersebut hingga Desember 2018. Namun, sambungnya, jika pengerjaan proyek tidak selesai, maka pansus akan mengajukan pelaksanaan audit investigasi yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kaltim.
Baca: BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkoba Lintas Provinsi
“Misalnya hasil audit investigasi dari BPK menunjukkan masih ada kekurangan, yang penting jembatan bisa fungsional dulu. Kalau sudah begitu, perusahaan bisa diberikan kebijaksanaan. Tidak diberikan sanksi,” ucapnya.
Pembangunan Jembatan Mahakam IV adalah salah satu dari pelbagai proyek MYC yang tegah dievaluasi oleh Pansus LKPj APBD 2017 DPRD Kaltim. Kabarnya, selain Jembatan Mahakam IV pryek MYC yang mendapat sorotan dari Pansus LKPj yaitu pembangunan Jalan Bebas Hambatan (Tol) Balikpapan - Samarinda.
“Nanti besok (Selasa) kita akan laporkan hasil temuan kami di paripurna. Kita akan sampaikan rekomendasinya, dan semua harus menjalankan rekomendasi tersebut,” tukasnya. (adv)
Video Semarakkan HUT RI ke-73, Henry dan Etha Gelar Lomba Panjat Pinang
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !